Jombang Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 2026

  • 11 Jul 2026 19:21 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih awal. Penetapan tersebut juga diikuti peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah rawan.

Status siaga ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/207/415.46/415.10.1.3/2026. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, hingga pemerintah kecamatan dalam memperkuat langkah mitigasi bencana.

Bupati Jombang, Warsubi, meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapan menghadapi potensi dampak musim kemarau agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu. Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat sehingga setiap potensi bencana dapat direspons secara cepat dan efektif.

"Saya menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Dengan koordinasi yang solid, penanganan bencana diharapkan berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi," ujar Warsubi, Sabtu, 11 Juli 2026.

Selain memperkuat kesiapan internal, pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh OPD agar aktif menyampaikan informasi mengenai potensi bencana kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus mempercepat pelaporan apabila terjadi kejadian darurat.

"Seluruh perangkat daerah perlu menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada masyarakat sehingga kewaspadaan meningkat, risiko dapat ditekan, dan penanganan bisa dilakukan sedini mungkin," jelasnya.

Dalam surat edaran tersebut, BPBD Jombang ditugaskan mengoordinasikan penanganan darurat dan mendirikan posko siaga. Dinas Perumahan dan Permukiman bersama Perumdam diminta memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih, sementara Perhutani dan UPT Tahura Raden Soerjo memperkuat pengawasan kawasan hutan untuk mengantisipasi kebakaran.

Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait lainnya juga diminta menyiapkan personel dan sumber daya sesuai tugas masing-masing.

Berdasarkan pemetaan BPBD Jombang, wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan meliputi Kecamatan Bareng, Wonosalam, Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan. Sementara itu, potensi kebakaran hutan dan lahan diperkirakan meningkat di Kecamatan Wonosalam, Plandaan, Kabuh, serta Ngusikan selama musim kemarau tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Wiku Birawa Filipe Diaz Quintas, mengatakan berbagai program penyediaan air bersih yang dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir berhasil menekan risiko kekeringan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi musim kemarau tahun ini.

"Berbagai intervensi yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir memberikan hasil yang cukup baik. Sejak 2023 tidak ada lagi kejadian bencana kekeringan di Jombang. Gangguan distribusi air yang sempat muncul pada 2024 disebabkan kerusakan sarana distribusi dan telah segera ditangani, bukan karena berkurangnya sumber air akibat kekeringan," ucap Wiku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....