WCC Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lingkungan Keluarga
- 25 Jun 2026 20:09 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Memasuki pertengahan tahun 2026, Women Crisis Center (WCC) Jombang mengungkap sedikitnya empat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah tiri. Dari kasus yang ditangani tersebut, satu korban dilaporkan mengalami kehamilan akibat tindak kekerasan yang dialaminya.
Temuan itu merupakan bagian dari puluhan kasus kekerasan seksual yang mendapat pendampingan dari WCC Jombang sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Kasus yang melibatkan anggota keluarga sendiri menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak.
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengatakan pola yang ditemukan dalam kasus-kasus tersebut menunjukkan pelaku tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga berupaya mengendalikan situasi keluarga agar perbuatannya tidak terungkap. "Dari kasus yang kami dampingi hingga saat ini, terdapat empat kasus dengan terduga pelaku ayah tiri. Salah satu korban bahkan harus menghadapi kehamilan sebagai akibat dari kekerasan seksual yang dialaminya," kata Ana, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Ana, pelaku kerap memengaruhi ibu kandung korban terlebih dahulu sehingga pengakuan anak tidak mudah dipercaya ketika kasus mulai terungkap. Kondisi tersebut membuat korban semakin rentan dan kesulitan memperoleh perlindungan dari lingkungan terdekatnya.
"Dalam sejumlah kasus, pelaku lebih dulu membangun persepsi negatif terhadap korban. Akibatnya, ketika anak berusaha menceritakan apa yang terjadi, respons yang diterima justru berupa keraguan dari orang-orang di sekitarnya," ujarnya.
Selain manipulasi psikologis, ketergantungan ekonomi keluarga terhadap pelaku juga menjadi faktor yang sering ditemukan. Banyak ibu korban berada dalam posisi sulit karena harus mempertimbangkan aspek ekonomi keluarga saat kasus terungkap. WCC juga menemukan adanya pola intimidasi yang dilakukan pelaku untuk membungkam korban maupun keluarganya. Ancaman berpisah dengan pasangan, tekanan emosional, hingga bentuk pengendalian lainnya disebut masih sering terjadi.
"Kami masih menemukan pelaku yang menggunakan ancaman perceraian atau tekanan psikologis lainnya agar korban dan keluarganya memilih diam. Situasi seperti ini membuat proses pengungkapan kasus menjadi lebih rumit," jelasnya.
Berdasarkan data pendampingan WCC, korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai anak sekolah dasar hingga pelajar sekolah menengah atas. Namun, kasus paling banyak ditemukan pada anak usia 12 hingga 15 tahun atau setingkat SMP.
Dari empat kasus yang melibatkan ayah tiri, bentuk kekerasan yang terjadi bervariasi mulai dari pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Sedikitnya dua kasus masuk kategori pemerkosaan dengan dampak serius terhadap kondisi fisik dan psikologis korban.
Ana menilai risiko kekerasan terhadap anak dapat meningkat ketika proses pengenalan terhadap pasangan baru dalam keluarga berlangsung secara singkat. Menurutnya, faktor ekonomi sering kali menjadi alasan sebagian orang tua tunggal untuk segera menikah kembali tanpa mengenal lebih jauh karakter calon pasangan.
"Keputusan membangun keluarga baru tentu merupakan hak setiap orang. Namun, proses mengenal calon pasangan perlu dilakukan secara matang karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di dalam keluarga," jelasnya.
Selain trauma berkepanjangan, kekerasan seksual juga berdampak pada keberlangsungan pendidikan korban. Sejumlah anak bahkan berisiko putus sekolah akibat minimnya dukungan keluarga dan keterbatasan ekonomi setelah kasus terungkap.
"Kami terus berupaya memastikan korban tetap dapat mengakses pendidikan. Pemulihan tidak cukup hanya dari sisi psikologis, tetapi juga harus menjamin masa depan anak tetap terlindungi," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....