Kemenag Jombang Salurkan Dana ZIS untuk 164 Penerima
- 25 Jun 2026 16:57 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mengucurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada 164 penerima yang terdiri atas tenaga outsourcing dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah pada Kamis, 25 Juni 2026, di Aula Darul Hikmah Kemenag Jombang.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari pemanfaatan dana sosial keagamaan yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Jombang. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp750.000. Dana tersebut disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Jombang untuk membantu meringankan kebutuhan para pegawai non-ASN yang turut mendukung layanan pendidikan dan keagamaan di daerah.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Jombang, Fitriah Susanti, mengatakan penyaluran dana ZIS merupakan upaya menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus memperluas manfaat zakat kepada kelompok yang membutuhkan.
"Kami ingin dana yang dihimpun dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Walaupun jumlahnya tidak besar, harapannya bantuan ini bisa menjadi bentuk dukungan dan kepedulian bagi rekan-rekan yang selama ini ikut berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menjelaskan bahwa dana yang dikelola UPZ berasal dari zakat profesi, infak, dan sedekah yang dikumpulkan secara rutin dari ASN. Dana tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.
"Pemanfaatan dana ZIS tidak hanya untuk bantuan sosial, tetapi juga mendukung program pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan, serta berbagai kebutuhan masyarakat dan keluarga besar Kementerian Agama," katanya.
Menurut Muhajir, tingginya penghimpunan zakat profesi di Kemenag Jombang memungkinkan manfaat program dapat dirasakan lebih luas. Ia menilai semangat berbagi yang tumbuh di kalangan ASN menjadi modal penting untuk memperkuat solidaritas sosial.
"Bantuan ini mungkin tidak sepenuhnya menjawab seluruh kebutuhan penerima, tetapi yang ingin kami bangun adalah rasa kebersamaan dan saling menguatkan. Seluruh unsur pegawai memiliki kontribusi penting dalam menjalankan pelayanan publik," ucapnya.
Penyaluran dana ZIS kepada 164 penerima tersebut menjadi salah satu bentuk distribusi manfaat zakat yang dikelola UPZ Kemenag Jombang. Selain membantu kesejahteraan pegawai non-ASN, program ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan Kementerian Agama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....