DPRD Jombang Dorong IPAL Komunal untuk Atasi Permasalahan Limbah Tahu

  • 09 Jun 2026 16:45 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Komisi C DPRD Jombang mendorong percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan limbah cair industri tahu di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terdampak bau menyengat dari aliran limbah produksi tahu.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, H.M. Zahrul Jihad, mengatakan pembangunan IPAL komunal menjadi alternatif yang dinilai paling realistis untuk mengatasi persoalan limbah tanpa mengganggu keberlangsungan usaha para pengrajin tahu. "Kami menginginkan solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga aktivitas industri tahu tetap berjalan. Karena itu, pembangunan IPAL komunal perlu segera direalisasikan," ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Zahrul, pemerintah telah menyiapkan dukungan pembangunan IPAL melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai sekitar Rp7,7 miliar. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengolah limbah cair sebelum dialirkan ke lingkungan sehingga tidak lagi menimbulkan pencemaran.

Ia menambahkan, pelaku usaha tahu di kawasan tersebut juga telah menyediakan lahan sekitar 1.400 meter persegi untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan limbah. Saat ini sejumlah tahapan persiapan, termasuk pembangunan jaringan pipa menuju lokasi IPAL, mulai dikerjakan.

"Pekerjaan pipanisasi sudah mulai berjalan. Jika seluruh proses dapat dilaksanakan sesuai rencana, pembangunan IPAL diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima bulan hingga selesai," katanya.

Zahrul menjelaskan, persoalan utama yang selama ini dikeluhkan masyarakat berasal dari limbah cair hasil produksi tahu yang langsung mengalir ke sungai tanpa pengolahan optimal. Kondisi tersebut memicu proses pembusukan yang menghasilkan aroma tidak sedap dan mengganggu aktivitas warga di sekitar kawasan industri.

Meski demikian, DPRD Jombang menegaskan penanganan limbah tidak boleh menghambat keberlangsungan industri tahu yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di Kecamatan Jogoroto. "Industri tahu memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Yang perlu dibenahi adalah sistem pengelolaan limbahnya agar kegiatan usaha tetap berlangsung tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan," ujarnya.

Sembari menunggu pembangunan IPAL komunal selesai, DPRD meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait menyiapkan langkah penanganan sementara untuk mengurangi dampak pencemaran yang dirasakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....