Jombang Pertahankan Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut

  • 30 Mei 2026 05:23 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadikan Jombang mampu mempertahankan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 13 tahun berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Jombang Warsubi dan Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat, 29 Mei 2026.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersamaan dengan 33 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Audit yang dilaksanakan BPK bertujuan memberikan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Bupati Jombang Warsubi mengatakan, capaian opini WTP yang terus dipertahankan merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah, Kabupaten Jombang kembali mempertahankan opini WTP untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang selama ini berkomitmen menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Warsubi.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Karena itu, capaian tersebut harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Warsubi menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP juga tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.

"Kami mengapresiasi dukungan DPRD yang terus memberikan masukan dan pengawasan konstruktif. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Pemkab Jombang juga berkomitmen meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD melalui penguatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja.

"Setiap rekomendasi dari BPK menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Ke depan, pengelolaan APBD akan terus dioptimalkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....