Bapenda Jombang Dorong Tertib Pajak di Sektor SPBU
- 30 Apr 2026 17:08 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang mendorong peningkatan ketertiban pajak di sektor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Reklame. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 30 April 2026 tersebut melibatkan Paguyuban SPBU Kabupaten Jombang Ringin Contong Bersatu bersama 31 pengawas SPBU dari berbagai wilayah. Kehadiran para pengawas dinilai penting karena mereka berperan langsung dalam operasional harian dan pengelolaan administrasi di lapangan.
Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa sektor SPBU memiliki potensi pajak yang cukup besar, baik dari sisi bangunan maupun media promosi yang terpasang di area usaha. “Objek pajak di SPBU itu tidak hanya bangunan utama, tetapi juga fasilitas lain seperti papan identitas atau totem. Karena itu, pemahaman yang tepat perlu dimiliki agar tidak terjadi kesalahan dalam pemenuhan kewajiban pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. “Kami tidak hanya menyampaikan aturan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Dengan begitu, berbagai persoalan teknis yang dihadapi di lapangan bisa langsung dicarikan solusi,” katanya.
Dalam pemaparannya, tim Bapenda menjelaskan secara rinci mengenai komponen yang masuk dalam perhitungan PBB, termasuk bangunan utama dan fasilitas penunjang di lingkungan SPBU. Selain itu, aspek reklame seperti logo dan totem turut dibahas karena memiliki ketentuan pajak tersendiri.
Selain itu, Bapenda juga mengenalkan sistem pembayaran pajak secara digital melalui QRIS untuk mempermudah proses pelunasan kewajiban pajak daerah. Sholahuddin menilai, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi dalam pengelolaan pajak.
“Dengan sistem digital, proses pembayaran menjadi lebih praktis dan dapat dipantau dengan baik. Ini juga meminimalkan potensi kesalahan dalam administrasi,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pendekatan edukatif ini, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari sektor SPBU dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap penerimaan daerah. “Jika kepatuhan semakin baik, tentu kontribusi terhadap PAD juga akan meningkat. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang,” ucapnya.
Bapenda Jombang menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkala guna memastikan seluruh wajib pajak, khususnya di sektor strategis seperti SPBU, dapat menjalankan kewajibannya secara tertib dan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....