Kemenag Jombang Luncurkan Dashboard Wakaf Digital

  • 28 Apr 2026 19:56 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Kementerian Agama Kabupaten Jombang meluncurkan dashboard wakaf digital sebagai upaya memperbaiki tata kelola data aset wakaf agar lebih transparan dan terintegrasi, pada Selasa, 28 April 2026, di Aula Al-Muhajirin Kemenag Jombang.

Sistem ini mulai diterapkan untuk menghimpun dan menampilkan informasi wakaf dari seluruh wilayah secara lebih akurat dan mudah diakses. Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, mengatakan inovasi ini menjadi jawaban atas persoalan klasik dalam pendataan wakaf yang selama ini tersebar dan sulit ditelusuri.

“Dengan sistem ini, kami ingin seluruh data wakaf di Jombang tersusun rapi dalam satu platform. Informasinya bisa diakses dengan cepat dan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kepastian hukum serta kualitas layanan kepada masyarakat. “Kami menargetkan seluruh aset wakaf dapat terpetakan secara lengkap dan tervalidasi dalam waktu dekat, sehingga tidak ada lagi data yang tumpang tindih,” katanya.

Selama ini, pengelolaan data wakaf masih bergantung pada dokumen fisik yang tersebar di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA). Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pelacakan serta analisis data, terutama untuk aset dengan nilai besar.

Sementara itu, Agen Perubahan sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Jombang, Fitriah Susanti, menjelaskan bahwa dashboard ini dirancang sebagai pusat kendali pengelolaan wakaf berbasis digital. “Dulu kami kesulitan memastikan jumlah maupun lokasi aset secara pasti. Sekarang semua data bisa dipantau dalam satu sistem yang diperbarui secara langsung,” jelasnya.

Melalui sistem ini, data wakaf dapat ditampilkan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi informasi publik. Di sisi internal, dashboard mengintegrasikan data dari seluruh kecamatan, mulai dari jumlah aset, luas tanah, hingga status legalitasnya.

Salah satu fitur utama yang dihadirkan adalah peta digital interaktif yang menunjukkan kondisi aset berdasarkan kategori tertentu. “Fitur ini memudahkan penentuan prioritas, khususnya dalam percepatan sertifikasi wakaf,” ucapnya.

Selain itu, dashboard dilengkapi dengan kemampuan analisis data melalui tampilan grafik otomatis, sehingga proses evaluasi tidak lagi dilakukan secara manual. Pada tahap awal, sistem ini telah diuji coba di beberapa wilayah dan menunjukkan percepatan dalam pendataan aset.

Fitriah menegaskan bahwa penerapan sistem ini sekaligus mendorong perubahan cara kerja di lapangan. “Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana semua pihak, mulai dari KUA hingga penyuluh, bisa bekerja bersama memastikan seluruh aset wakaf benar-benar terdata,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....