Hasil EPPD, Jombang Duduki Peringkat Empat Nasional
- 27 Apr 2026 16:29 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Kabupaten Jombang menempati peringkat keempat nasional dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025. Posisi ini menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik di tingkat kabupaten secara nasional.
Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mencakup aspek efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam hasil evaluasi tersebut, Jombang meraih status kinerja “Tinggi” dengan skor 3,5962. Capaian ini mencerminkan performa pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di daerah. “Pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang didukung sinergi lintas sektor serta partisipasi masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan mendapat pengakuan di tingkat nasional,” ujarnya, Senin, 27 April 2026, usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXX yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Ia menilai, hasil tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa arah pembangunan daerah telah berjalan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. “Pengakuan ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan pemerintahan yang akuntabel mulai terlihat hasilnya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut harus dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan. “Ini bukan akhir, tetapi menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat inovasi di berbagai sektor,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi lokal melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat. “Kami ingin menjadikan capaian ini sebagai pijakan untuk menghadirkan program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ucapnya.
Evaluasi EPPD sendiri merupakan instrumen pemerintah pusat untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil penilaian ini tertuang dalam keputusan resmi Kementerian Dalam Negeri yang menjadi dasar penetapan peringkat kinerja daerah secara nasional.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....