Angka Pernikahan Dini di Jombang Masih Tinggi
- 28 Mar 2026 20:25 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Angka pernikahan dini di Kabupaten Jombang masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian berbagai pihak. Sepanjang tahun 2025, ratusan perempuan tercatat menikah pada usia di bawah 20 tahun, menunjukkan praktik pernikahan usia muda masih terjadi di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, jumlah perempuan yang menikah sebelum usia 20 tahun mencapai 740 orang, “Dari data yang kami olah, tercatat ratusan perempuan menikah di usia kurang dari 20 tahun,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan, meskipun kasus pernikahan usia muda masih ditemukan, secara umum pernikahan di Jombang didominasi kelompok usia yang lebih matang. Perempuan yang menikah pada usia 21–25 tahun tercatat sebanyak 4.701 orang, kemudian usia 26–30 tahun sebanyak 2.362 orang, dan di atas 30 tahun mencapai 1.779 orang.
“Kelompok usia 21 sampai 25 tahun masih menjadi yang paling dominan, namun angka pernikahan di bawah 20 tahun tetap perlu dicermati,” katanya.
Sebaran pernikahan usia dini juga hampir merata di seluruh kecamatan, meskipun jumlahnya berbeda di tiap wilayah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa fenomena tersebut belum sepenuhnya dapat ditekan.
Mouna menambahkan, data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, terutama dalam meningkatkan edukasi terkait kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, serta pentingnya pendidikan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Di sisi lain, data DPPKB PPPA Kabupaten Jombang yang bersumber dari Pengadilan Agama menunjukkan terdapat 174 permohonan dispensasi nikah pada 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 298 perkara, namun tetap menunjukkan adanya praktik pernikahan usia anak.
Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, dr Ma’murotus Sa’diyah, menyampaikan bahwa pernikahan dini umumnya dipicu oleh berbagai faktor, “Kasus yang terjadi banyak berkaitan dengan kehamilan sebelum menikah, kurangnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi, serta kondisi ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Ia menilai, sebagian besar anak yang menikah di usia muda belum memiliki kesiapan yang cukup. “Secara fisik, mental, dan sosial mereka belum siap. Ditambah lagi, minimnya edukasi dan tekanan ekonomi seringkali menjadi pemicu,” jelasnya.
Menurutnya, pernikahan usia anak tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga membawa risiko besar, terutama dari sisi kesehatan. Perempuan yang menikah di usia terlalu muda lebih rentan mengalami komplikasi kehamilan hingga risiko kematian ibu.
Selain itu, pernikahan dini juga kerap berujung pada putusnya pendidikan anak. “Ketika pendidikan terhenti, peluang ekonomi di masa depan menjadi terbatas dan berpotensi memicu lingkaran kemiskinan,” ucapnya.
Lebih lanjut, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga serta gangguan psikologis. Anak yang menikah di usia muda dinilai lebih rentan mengalami tekanan mental karena belum siap menjalani peran sebagai pasangan maupun orang tua.
“Persoalan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga masa depan generasi. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....