Polres Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan TPPO

  • 10 Mar 2026 06:25 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Polres Kediri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengimbau masyarakat mewaspadai kejahatan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO). Beberapa unsur kejahatan TPPO yaitu rekrut, tampung dan pemindahan dari tempat satu ke tempat lainnya.

Cara kejahatan TPPO dimulai dari pendekatan secara halus dengan iming-iming pekerjaan yang mudah dan gaji yang tinggi. Selain itu saat ini juga terapat kasus TPPO berkedok kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA) seperti yang ditemukan di Jawa Barat.

Kanit PPA Polres Kediri, Ipda Eko Idya Surnawan, Senin, 9 Maret 2026, menjelaskan kejahatan TPPO lainnya yang perlu diwaspadai yaitu perdagangan bayi. Selain itu TPPO semakin marak saat ini dengan iming-iming gaji tinggi, yang pada akhirnya dipaksa menjadi operator scamming (penipuan) di Asia Tenggara.

“Contoh kasusnya WNI dipaksa menjadi operator scam di Asia Tenggara yang marak Kamboja, berangkatnya dijanjikan gaji besar, tapi justru itu yang kita wajib curiga. Harusnya kalau kerja enak pasti aturannya ketat, jika kerjanya gampang gajinya tinggi, maka 90 persen pasti penipuan,” ujarnya.

Sementara Dr. dr. Nurwulan Andadari, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perundungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri mengatakan, ketahanan keluarga menjadi kunci utama terhindar dari TPPO. Perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan dukungan dari seluruh anggota keluarga, terutama orang tua yang dapat menjadi contoh bagi anak-anak.

“Perlindungan perempuan, anak dan ketahanan keluarga perlu dukungan semua pihak baik keluarga sendiri, lingkungan sekitar maupun pemerintah. Menurut kami memang ketahanan keluarga bisa baik yang utama adalah dokumen dari keluarganya, setelah itu orang tua bisa menjadi contoh baik bagi anak-anaknya,” ucapnya.

Ipda Eko menambahkan, dalam setiap keluarga harus tetap terjalin komunikasi yang baik terutama dengan anak, untuk mencegah terjadinya suatu kejahatan, termasuk menjadi korban TPPO. Bahaya kejahatan scamming mengarah kepada child grooming yang merupakan salah satu bentuk manipulasi psikologis berbahaya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Dimana pelaku secara sistematis membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak, untuk tujuan eksploitasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....