Jombang Perluas PJU, Tekan Risiko Kecelakaan
- 26 Feb 2026 19:21 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan akan memperluas pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2026 sebagai langkah meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.
Perluasan fasilitas penerangan ini ditargetkan menjangkau puluhan ruas jalan di berbagai kecamatan guna mengurangi risiko kecelakaan akibat minimnya pencahayaan.
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Sugianto, mengatakan pembangunan PJU menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman sekaligus meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat.
“Keberadaan lampu penerangan jalan sangat penting untuk menunjang keselamatan berkendara, terutama di jalur yang aktivitasnya tetap tinggi pada malam hari,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Pada tahun 2026, Dishub Jombang menargetkan pemasangan 2.134 titik PJU yang tersebar di 85 ruas jalan di 20 kecamatan. Program tersebut didukung pendanaan dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK), Pokok Pikiran DPRD, serta Rencana Kerja Dinas Perhubungan dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar.
Sebelumnya, sepanjang 2025 pemerintah daerah telah membangun 1.325 titik PJU di sejumlah wilayah. Selain pembangunan baru, Dishub juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lampu jalan yang mengalami kerusakan.
Berdasarkan data Dishub, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat ratusan pengaduan masyarakat terkait PJU padam maupun rusak. Dari laporan tersebut, perbaikan telah dilakukan pada ratusan titik lampu jalan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan di lapangan.
Memasuki awal 2026, perbaikan fasilitas penerangan juga terus dilakukan. Hingga pertengahan Februari, Dishub telah memperbaiki 125 titik PJU di 104 ruas jalan yang mencakup jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional. Dalam periode yang sama, tercatat 31 laporan kerusakan PJU di 27 ruas jalan berbeda.
Sugianto menambahkan, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar percepatan penanganan kerusakan fasilitas penerangan jalan.
“Kami membuka berbagai kanal pengaduan agar masyarakat dapat segera melaporkan lampu jalan yang tidak berfungsi sehingga penanganannya bisa dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.
Pengaduan tersebut diterima melalui layanan pengaduan resmi, media sosial, serta platform SP4N Lapor sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang responsif.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap perluasan pembangunan dan perawatan PJU dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih terang, aman, serta mendukung aktivitas masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....