Pengelolaan Sampah di Jombang Masuk 16 Besar Terbaik se-Indonesia
- 25 Feb 2026 19:35 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Kabupaten Jombang masuk dalam 16 besar nasional kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Capaian tersebut ditandai dengan penerimaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi kementerian, Jombang memperoleh nilai 65,47 dan menempati peringkat ke-16 terbaik secara nasional. Penilaian dilakukan sepanjang 2025 dengan mengukur sejumlah aspek mendasar, mulai dari regulasi, dukungan anggaran, kapasitas sumber daya manusia, hingga ketersediaan infrastruktur persampahan.
Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari 35 daerah di Indonesia yang dinilai menunjukkan komitmen dalam tata kelola sampah berkelanjutan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Jombang, Warsubi.
Selain sertifikat, Jombang juga menerima bantuan operasional berupa tiga unit motor roda tiga untuk mendukung kegiatan persampahan di lapangan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Bupati Jombang, Warsubi, menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, bukan semata kinerja pemerintah daerah.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah. Ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, kader lingkungan, PKK, pemerintah desa dan kelurahan, hingga petugas kebersihan dan masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemicu untuk memperkuat sinergi dalam menangani persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Tanggung jawab menjaga kebersihan tidak berhenti di pemerintah, tetapi dimulai dari kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, baik di rumah, sekolah, maupun tempat kerja,” katanya.
Pemerintah daerah menyatakan akan memanfaatkan hasil evaluasi nasional tersebut sebagai bahan pembenahan lanjutan, khususnya dalam memperkuat sistem pengurangan dan penanganan sampah terpadu di tingkat desa dan kecamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....