Peredaran Narkoba di Kediri Mengkhawatirkan

  • 24 Feb 2026 22:43 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Dari tahun ke tahun peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kediri semakin meningkat dan semakin mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, Alfred Sendyta Wirayudha, Selasa, 24 Februari 2026, usai menyampaikan materi dalam pembinaan keluarga sadar hukum,

Dalam kegiatan di Dusun Sumberbahagia, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, BNN Kabupaten Kediri menekankan adanya peran serta dari masyarakat. Terhadap pemberantasan narkotika dan assessmen terpadu bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

“Di Kediri ini ada sebuah anomali narkotika bukan sebagai sarana rekreasional ,tapi adalah doping untuk mencari kerja. Ketika pengungkapan kasus, yang terjadi pada orang-orang menengah ke atas tapi menengah ke bawah, karena mereka butuh doping sabu-sabu biar bisa kerja,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat lebih tanggap dengan adanya peredaran narkoba atau terhadap pengguna narkoba, sehingga mereka dapat menginformasikan kepada BNN Kabupaten Kediri. “Masyarakat perlu memahami bahwa ketika ada laporan, pengguna narkoba tidak akan dilakukan penaangkapan namun akan dibantu pemulihan melalui rehabilitasi,” ucapnya.

Sehingga dengan adanya rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika dapat sembuh dan harapannya kembali ke masyarakat telah imunitas terhadap narkotika. “Rehabilitasi di BNN adalah 100% gratis, tetapi jiks di lembaga rehab lainnya emembutuhkan biaya sekitar 5 hingga 10 juta rupiah per bulan untuk makan untuk obat,” jelasnya

Alfred menambahkan selama ini peredaran narkoba tidak mengenal usia, mulai dari anak usia sekolah hingga orang tua baik dari kalangan ekonomi menengah ke atas maupun menegah ke bawah. Selain pergaulan, penyebab utama para pengguna narkoba pada usia produktif adalah paling banyak adanya tuntutan kerja, jika dibandingkan rekreasional.

Diharapkan pada pecandu narkoba agar dapat menjauhi komunitas, karena jika komunitas tersebut masih dengan orang-orang pengguna atau pecandu maka akan tetap rileks. Selain itu bagi masyarakat yang belum menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar tidak mencoba, karena jika sekali masuk maka akan susah dan membutuhkan waktu yang lama untuk pulih kembali.

“Peredaran narkotika di Kabupaten Kediri posisi pertama yang terbanyak adalah penggunaan sabu-sabu dan yang kedua penggunaal dobel L atau pil koplo yang merupakan obat keras,” kata Alfred.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....