Awal Tahun, Distribusi Blangko KTP-el di Jombang Terbatas

  • 30 Jan 2026 18:36 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Distribusi blangko KTP elektronik (KTP-el) ke Kabupaten Jombang pada awal tahun 2026 masih terbatas, sehingga pelayanan pencetakan kartu identitas bagi warga belum dapat berjalan secara normal dan harus dilakukan pembatasan setiap harinya.

Keterbatasan pasokan dari pemerintah pusat membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang mengatur jumlah pencetakan agar stok yang tersedia tidak cepat habis sebelum pengiriman berikutnya tiba.

Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakariya, menyampaikan hingga saat ini daerah belum menerima tambahan distribusi blangko dari pemerintah pusat meski kebutuhan pelayanan cukup tinggi.

“Sampai sekarang belum ada tambahan kiriman blangko dari pusat. Kami sudah berkoordinasi langsung ke Jakarta. Jika kendalanya memang soal anggaran, kemungkinan daerah akan menyiapkan dukungan melalui skema hibah pada tahun depan,” ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Masduqi, opsi hibah menjadi salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan agar pelayanan administrasi kependudukan tidak terus mengalami hambatan.

“Opsi yang paling mungkin saat ini melalui hibah, supaya pelayanan ke masyarakat tidak terus terhambat. Bupati dan Ketua DPRD juga sudah memberi sinyal dukungan untuk langkah tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, meskipun mekanisme hibah tersebut tidak umum dilakukan, aturan memungkinkan langkah tersebut karena pengadaan blangko sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah pusat.

“Skemanya nanti melalui perubahan APBD 2026 yang kemudian dihibahkan ke pusat. Memang terlihat tidak lazim, tapi secara regulasi diperbolehkan karena daerah tidak bisa melakukan pengadaan sendiri,” jelasnya.

Pada awal 2026, Jombang baru menerima sekitar 2.000 keping blangko atau rata-rata 1.000 keping setiap pekan. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan pelayanan normal yang biasanya mencapai 400 hingga 500 keping per hari.

“Mungkin distribusinya masih terbatas karena ini masih awal tahun dan masih masuk triwulan pertama,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, Dispendukcapil Jombang menerapkan pembatasan pencetakan KTP-el maksimal 300 keping per hari agar stok tetap tersedia hingga pengiriman selanjutnya.

“Kalau pencetakan dilakukan tanpa pengaturan, dikhawatirkan persediaan cepat habis sebelum kiriman berikutnya datang. Karena itu penggunaan blangko harus diatur,” kata Masduqi.

Pemerintah daerah berharap distribusi blangko dari pusat segera kembali normal agar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dapat berjalan lancar tanpa pembatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....