Warga Jombang Tanami Pohon Pisang di Jalan Rusak

  • 30 Jan 2026 18:11 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Warga Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, melakukan aksi protes dengan menanami jalan rusak menggunakan pohon pisang dan singkong. Aksi tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Jalan yang ditanami warga merupakan akses utama menuju makam Mojowarno 2. Kondisi jalan dilaporkan rusak cukup lama dengan panjang sekitar 600 meter dan lebar kurang lebih 3,5 meter, sehingga menyulitkan warga yang melintas, terutama saat musim hujan.

Ketua RT 3 RW 2 Mojowarno 2, Eko Supriyanto, membenarkan aksi tersebut dilakukan warga setempat sebagai bentuk kekecewaan atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.

“Warga berharap segera ada perbaikan. Jalan itu akses menuju makam dan keluhan sudah lama disampaikan. Baru sekarang mendapat respons,” ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menuturkan, keluhan warga sebenarnya sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir. Meski ada rencana perbaikan dari pemerintah desa, kondisi jalan yang semakin memburuk membuat warga memilih melakukan aksi protes spontan.

“Keluhan warga sudah lama. Informasinya masih tahap perencanaan, tapi warga merasa kondisi jalan makin parah sehingga kesabarannya habis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Mojowarno, Tatag Yudianto, membenarkan ruas jalan yang viral tersebut merupakan jalan lingkungan desa yang selama ini mengalami kerusakan akibat sering dilintasi kendaraan berat pengangkut hasil pertanian.

“Konstruksi jalan desa memang tidak sekuat jalan kabupaten, sementara kendaraan berat sering melintas sehingga jalan cepat rusak,” jelasnya.

Tatag mengatakan perbaikan jalan tersebut telah dimasukkan dalam program pembangunan desa tahun 2026 melalui Program Desa Mantra.

“Perbaikannya sudah masuk perencanaan tahun ini. Keluhan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah desa,” ujarnya.

Meski memahami keluhan warga, Tatag menilai penyampaian aspirasi seharusnya dapat dilakukan melalui forum resmi desa yang telah disediakan, “Sebetulnya persoalan ini sudah dibahas melalui musyawarah desa dan perencanaan pembangunan. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui jalur tersebut,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam menangani seluruh kebutuhan infrastruktur secara bersamaan.

“Pemerintah desa tentu berupaya menyelesaikan persoalan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....