Optimalkan Pelayanan, Kelurahan Jombatan Terima Sembilan Kendaraan Operasional

  • 18 Jun 2026 20:28 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan sembilan unit kendaraan operasional roda tiga kepada sembilan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kamis, 18 Juni 2026. Armada tersebut disiapkan untuk mendukung pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan kebersihan lingkungan di tingkat kelurahan.

Pengadaan kendaraan operasional tersebut menelan anggaran Rp311.683.500 yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat kecamatan. Kendaraan itu akan digunakan untuk menunjang berbagai aktivitas pelayanan warga, termasuk mendukung pengangkutan sampah dan kegiatan sosial kemasyarakatan di masing-masing RW.

Lurah Jombatan, Evodie Demas Sugandy, mengatakan realisasi pengadaan kendaraan merupakan hasil usulan masyarakat yang disampaikan melalui forum musyawarah warga pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kebutuhan armada operasional telah lama menjadi aspirasi masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan di lingkungan kelurahan.

"Pengadaan kendaraan roda tiga ini merupakan hasil perjuangan bersama para ketua RT dan RW melalui usulan yang disampaikan dalam musyawarah warga tahun 2025, dan pada tahun ini akhirnya dapat direalisasikan," ujar Evodie.

Ia menjelaskan, keberadaan kendaraan operasional diharapkan mampu mempercepat mobilitas pelayanan publik, mendukung kegiatan pembangunan berbasis swadaya masyarakat, serta mempermudah pelaksanaan berbagai aktivitas sosial di lingkungan kelurahan.

Bupati Jombang Warsubi menilai fasilitas tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing RW, terutama untuk mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan yang telah diserahkan merupakan aset pemerintah sehingga penggunaannya harus dijaga secara bersama-sama.

"Saya berharap seluruh kendaraan operasional yang telah diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan di masing-masing RW, khususnya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan," kata Warsubi.

Menurutnya, keberadaan sarana operasional di tingkat RW diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pemerintah Kabupaten Jombang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terus berinovasi dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....