Evaluasi Keterbukaan Informasi, Dinkes Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik
- 31 Agt 2026 17:07 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026
- Dalam forum tersebut, evaluasi PPID Pelaksana berfokus pada empat aspek utama
- Masing-masing, kemudahan akses prosedur layanan luring dan daring, ketepatan waktu respons penyampaian informasi sesuai SOP. Adapula relevansi serta kesederhanaan format data bagi masyarakat awam, dan penanganan kendala teknis pelayanan
RRI.CO.ID, Kediri – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Kantor Dinkes Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan guna mengevaluasi kinerja layanan informasi publik dan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
Forum yang mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ini melibatkan akademisi, insan pers, organisasi profesi, serta perwakilan masyarakat pengguna layanan dari 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, menyatakan forum digelar secara langsung di kantor kedinasan untuk menjamin transparansi operasional lembaga.
| Baca juga: Sayur Hijau Bukan Penyebab Asam Urat Tinggi |
"Kami sengaja menggelar forum ini di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri agar masyarakat melihat langsung bagaimana kami bekerja. Pintu kami terbuka untuk dievaluasi," kata Ahmad Khotib di Kediri.
Ahmad Khotib menyatakan, keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen utama dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan tepat sasaran. "Segala kritik dan masukan dari peserta forum akan dijadikan dasar perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar layanan informasi lebih inklusif," katanya.
Sementara itu, perwakilan warga Kabupaten Kediri, Srianah mengapresiasi, keterlibatan masyarakat secara langsung dalam forum evaluasi tersebut. Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat mempermudah akses informasi kesehatan bagi warga di tingkat pedesaan.
Dalam forum tersebut, evaluasi PPID Pelaksana berfokus pada empat aspek utama. Masing-masing, kemudahan akses prosedur layanan luring dan daring, ketepatan waktu respons penyampaian informasi sesuai SOP. Adapula relevansi serta kesederhanaan format data bagi masyarakat awam, dan penanganan kendala teknis pelayanan di lapangan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes Kabupaten Kediri menetapkan lima rencana aksi strategis, meliputi penyempurnaan SOP PPID Pelaksana, penguatan kanal digital resmi, pelaksanaan bimbingan teknis rutin bagi SDM petugas informasi, penguatan koordinasi data internal dengan PPID Utama, serta agenda rutin penyelenggaraan FKP secara partisipatif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....