Kantor Imigrasi Kediri Fasilitasi Paspor 160 CJH Kabupaten Nganjuk

  • 10 Sep 2026 22:14 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memfasilitasi pembuatan paspor bagi 160 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk yang dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027
  • Pelayanan kepada calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu bentuk nyata komitmen 'Imigrasi Untuk Rakyat'

RRI.CO.ID, Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memfasilitasi pembuatan paspor bagi 160 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk yang dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027. Layanan khusus ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis (9–10/9/2026) di Graha Adiwinata, Kantor Imigrasi Kediri, Grogol, Kabupaten Kediri.

Pada hari pertama, Rabu (9/9), sebanyak 81 CJH mendapatkan pelayanan. Sementara pada Kamis (10/9), pelayanan dilanjutkan bagi 79 CJH lainnya. Pemanfaatan Graha Adiwinata dilakukan agar ruang pelayanan lebih memadai dan proses bagi CJH bisa lebih terarah, tanpa mengganggu pelayanan keimigrasian lainnya di Kantor Imigrasi Kediri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra menjelaskan, untuk menghindari penumpukan, pelayanan dilakukan secara terjadwal dan dibagi dalam beberapa sesi.

"Dengan pengaturan tersebut, proses pengurusan paspor bagi CJH berlangsung tertib dan lancar," kata Antonius.

Tak hanya itu, jelas Antonius, Kantor Imigrasi Kediri juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung bagi calon jemaah selama proses pelayanan.

"Fasilitas tersebut antara lain teh, kopi, makanan ringan, makanan kotak, hingga kursi roda bagi calon jemaah yang membutuhkan," katanya.

Ia mengatakan, pelayanan paspor bagi CJH ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk pada 1 September 2026. Koordinasi dilakukan untuk mempersiapkan proses pengurusan dokumen perjalanan, termasuk pengaturan jadwal dan pengelompokan calon jemaah agar pelayanan berlangsung efektif.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan. Koordinasi yang dilakukan sejak awal ditindaklanjuti dengan pelayanan secara terjadwal.

"Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji," ungkap Antonius.

Berdasarkan hasil koordinasi, kuota jemaah haji Kabupaten Nganjuk untuk tahun 2027 mencapai 675 orang. Pelayanan terhadap 160 CJH selama dua hari tersebut menjadi bagian dari persiapan pengurusan dokumen perjalanan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Melalui pelayanan yang terjadwal, fasilitas yang memadai, serta koordinasi lintas instansi, Imigrasi Kediri hadir lebih dekat untuk melayani masyarakat. Pelayanan kepada calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu bentuk nyata komitmen 'Imigrasi Untuk Rakyat', memberikan kemudahan dalam setiap proses dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian yang tertib dan nyaman.

Sebelumnya, Ropingi, salah satu warga Kediri yang melakukan pengurusan Paspor Haji/Umrah di Imigrasi Kediri mengemukakan terbantu dengan adanya pelayanan petugas imigrasi tersebut.

"Alhamdulillah pelayanan yang diberikan oleh petugas imigrasi kediri sangat ramah. Tentunya hal ini membantu kami, sebagai calon jemaah yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun depan," kata Ropingi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....