Tahapan Haji 2027 Bergulir, Kemenhaj Kabupaten Kediri Verifikasi Ribuan Jemaah
- 05 Agt 2026 19:35 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri – Tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 di Kabupaten Kediri mulai bergulir. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri saat ini memfokuskan proses verifikasi terhadap ribuan calon jemaah sebagai langkah awal memastikan kesiapan administrasi, dokumen perjalanan, hingga kondisi kesehatan sebelum memasuki tahapan keberangkatan.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi, mengatakan persiapan haji 2027 dimulai setelah seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 selesai dilaksanakan. Meski pelaksanaan tahun ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat, evaluasi tetap dilakukan untuk menyempurnakan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.
Menurut Abdul Kholiq, koordinasi antarpemangku kepentingan terus dilakukan sejak proses pendataan calon jemaah hingga penyelenggaraan keberangkatan dan kepulangan. Pengalaman pelaksanaan haji tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi muncul pada penyelenggaraan tahun 2027.
Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri telah menerima daftar estimasi calon jemaah yang diproyeksikan berangkat pada musim haji 2027. Daftar tersebut merupakan gabungan jemaah sisa kuota tahun 2025 dan 2026, serta calon jemaah yang telah memasuki porsi keberangkatan tahun 2027. Seluruh data saat ini masih dalam proses verifikasi.
"Data sementara menunjukkan ada sekitar 1.300 calon jemaah yang diproyeksikan berangkat pada tahun 2027. Selain itu terdapat 102 calon jemaah lanjut usia yang memperoleh prioritas keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Abdul Kholiq, kepada RRI, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan, dari jumlah calon jemaah lansia tersebut, empat orang diketahui telah meninggal dunia sehingga data terus diperbarui. Sementara itu, calon jemaah tertua yang masih tercatat dalam daftar berusia 84 tahun.
Setelah proses verifikasi administrasi selesai, calon jemaah yang menyatakan siap berangkat akan diarahkan untuk mengurus paspor sebagai salah satu syarat utama perjalanan ibadah haji. Tahapan tersebut dilakukan secara bertahap agar seluruh dokumen dapat diselesaikan lebih awal.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Selain menyediakan layanan khusus bagi calon jemaah haji, imigrasi juga menyiapkan layanan perekaman data secara mobile di sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sehingga proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat," ujarnya.
Persiapan lainnya dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Calon jemaah yang telah lolos verifikasi administrasi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sesuai domisili masing-masing sebagai tahapan awal penilaian kemampuan menjalankan ibadah haji.
Abdul Kholiq menjelaskan, pemeriksaan kesehatan sejak dini bertujuan mendeteksi adanya penyakit penyerta yang berpotensi memengaruhi status istitaah calon jemaah. Dengan waktu yang masih cukup panjang sebelum keberangkatan, calon jemaah masih memiliki kesempatan menjalani pengobatan maupun terapi apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes). Dari hasil tersebut akan ditetapkan status istitaah sebagai salah satu syarat sebelum calon jemaah dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," jelasnya.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri saat ini masih menunggu ketentuan resmi mengenai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan jadwal pelunasan, sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....