Pelayanan Haji Kediri Berlanjut Sambil Tunggu Juknis
- 03 Des 2025 05:44 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Meski telah dilakukan pelantikan Kepala Kementrian Haji dan Umrah daerah, pegurusan pendaftaran dan pembatalan haji sementara masih dilakukan di kantor kementrian Agama Kabupaten Kediri. Saat ini Kementrian Haji dan Umrah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, terkait kelengkapan administrasi, SDM dan segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.
Kepala Kementrian Haji dan Umrah Tipe A Kabupaten Kediri, Abd. Kholiq Nawawi, Selasa (2/12/2025) mejelaskan beberapa jemaah calon haji tahun 2026 telah melakukan pelunasan setelah dinyatakan istitaah. Saat ini juga masih berjalan tahapan pemeriksaan kesehatan jemaah dan pengisian data pada Siskohatkes yang dilakukan oleh Puskesmas, sehingga akan muncul jemaah istitaah atau tidak.
“Sesuai arahan dari bapak Wakil Menteri bahwa ini merupakan tugas berat dari Presiden Prabowo untuk menyukseskan penyelenggaraan haji yang merupakan tugas nasional. Dan ini sesuai degan harapannya menjadi penyelenggaraan yang bagus dan semakin baik dibandingkan tahun-tahun yang lalu,” ujarnya.
Ia menyampaikan secara nasional pada pelaksanaan haji 2026 Provinsi Jawa Timur mendapatkan pelimpahan kuota tambahan. Hal tersebut sesuai aturan terbaru dari Kementrian Haji dan Umrah RI, terkait dengan penyeragaman masa tunggu berdasarkan antrian jemaah calon haji.
“Sehingga di seluruh daerah yang ada di Indonesia masa antrian haji telah diseragamkan yaitu menjadi 26 tahun. Pada pelaksanaan haji tahun 2025 Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota sekitar 35 ribu jemaah, dan pada pelaksanaan haji tahun 2026 mendapatkan kuota sebanyak 42 ribu jemaah lebih,” ucapnya.
Abd. Kholiq mengungkapkan penyeragaman masa antrian haji merupakan keberkahan tersendiri bagi jemaah calon haji Kabupaten Kediri. Yang tadinya dengan masa antrian 35 tahun berkurang menjadi 26 tahun, sehingga terdapat jemaah estimasi pemberangkatan haji 2027 yang masuk dalam pemberangkatan haji tahun 2026,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....