Kemenag Kediri Minta JCH 2026 Segera Urus Paspor
- 06 Nov 2025 05:31 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri berharap Jemaah Calon Haji (JCH) yang masuk dalam 80 persen pemberangkatan 2026 secepatnya mengurus paspor. Jemaah yang dipanggil Kementrian Agama saat ini, yaitu estimasi 80 persen dari total jemaah yang ada di masing-masing provinsi.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi, Rabu (5/11/2025) menjelaskan, jemaah yang telah selesai membuat paspor agar segera menyerahkan kepada Kementrian Agama untuk bio visa dan tahap selanjutnya. Apabila terdapat penggilan dari Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan, jemaah agar segera menindaklanjuti karena merupakan prosedur standar yang harus dilakukan sebelum keberangkatan haji.
“Jemaah yang berangkat 2026 secepatnya untuk mengurus paspor, kalu namanya sudah ada dan siap melunasi tidak usah menunggu lama lagi karena paspor masa berlakunya 10 tahun. Sehingga apabila tahun ini tidak jadi berangkat pun tidak menjadi masalah, tetap berlaku, jika nanti mendadak itu yang dikhawatirkan akan menjadi kendala,” ujarnya.
Selain itu jemaah calon haji yang masuk estimasi pemberangkatan tahun 2026 agar menyiapkan biaya untuk pelunasan haji. “Sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah pada musim haji 2026 telah dipilih dua perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah dari hasil lelang terhadap seleksi 66 perusahaan,” ucapnya.
Dua syarikah untuk ibadah haji 2026 adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.” Dengan jumlah syarikah yang lebih sedikit, diharapkan layanan haji bisa lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Abdul Kholiq mengungkapkan pada pelaksanaan haji 2026 adalah satu syarikah untuk satu embarkasi, sehingga memudahkan penyusunan manives dan pelayanan jemaah di tanah suci. Kebijakan dua syarikah juga bertujuan untuk meminimalkan masalah seperti transportasi, akomodasi, dan sinkronisasi data yang terjadi di musim haji sebelumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....