Kemenag Jombang Pastikan Layanan Haji Tetap Berjalan

  • 29 Agt 2025 18:08 WIB
  •  Kediri

KBRN, Jombang: Meski pemerintah pusat resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah, layanan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Jombang dipastikan tetap berjalan. Kementerian baru tersebut dibentuk setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 melalui rapat paripurna ke-4 masa sidang 2025–2026 di Jakarta.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jombang, Ilham Rohim, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. “Instansi di daerah hanya mengikuti kebijakan yang sudah diterbitkan pusat. Sampai saat ini, juknisnya memang belum turun ke kami,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Ilham memastikan pelayanan calon jamaah haji di Jombang tetap berlangsung. Pendaftaran haji masih bisa dilakukan di Kantor Kemenag setempat. “Kalau Kemenag Jombang itu kan saat ini masih melakukan apa yang menjadi tugasnya untuk melayani masyarakat terkait dengan haji, ke depan kita masih menunggu regulasi aturan dari pusat,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menambahkan bahwa jajaran daerah akan menyesuaikan diri dengan regulasi baru.

“Dengan lahirnya kementerian baru, arah pelayanan haji akan semakin jelas. Kami siap menyesuaikan diri sesuai mekanisme teknis yang nanti ditetapkan pusat,” tuturnya.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat ditargetkan mampu meningkatkan mutu layanan secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, bimbingan manasik, transportasi, hingga fasilitas di tanah suci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....