Petugas Amankan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di 13 TKP
- 02 Jun 2026 16:44 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Pelaku sudah beraksi di 13 tempat kejadian perkara, yang menyebar di lokasi berbeda. Mulai dari Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Tulungagung
- Petugas Satreskrim Polres Kediri mengamankan pelaku pencurian modus pecah kaca di 13 TKP
RRI.CO.ID, Kediri - Petugas Satreskrim Polres Kediri mengamankan pelaku pencurian modus pecah kaca di 13 TKP. Pada konferensi pers, Selasa, 2 Juni 2026, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menyatakan, pelaku pencurian ini diketahui, seorang pria, berinisial S, dan merupakan warga Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Dari keterangan pelaku, ia mengaku sudah beraksi di 13 tempat kejadian perkara, yang menyebar di lokasi berbeda. Mulai dari Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Tulungagung.
"Modus pelaku, ia membidik kendaraan roda empat, yang diparkir di tempat sepi. Kemudian, langsung menjalankan aksinya dan mengambil barang korban," kata AKBP Anggi.
Ia menambahkan, dari tindakan pelaku, ia sudah merugikan korbannya antara Rp 30 juta hingga Rp40 juta. Kemudian, dari hasil pencuriannya, pelaku berupaya untuk mencukupi kebutuhan hidup pribadi dan keluarganya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka pelaku dijerat pasal 477 KUHP Baru, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, atau pidana denda maksimal 500 juta Rupiah," katanya.
AKBP Anggi mengemukakan, selama menjalankan aksinya, pelaku inisial S ini diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Kota Kediri. Dari tempat kos-kosannya ini, ia berkeliling mencari peluang kejahatan dan kembali ke kos setelah melakukan aksinya.
"Saat beraksi, si pelaku ini memecahkan kaca mobil sehingga dapat mengambil barang berharga milik korban dalam waktu singkat," katanya.
Menanggapi hal itu, Mohamad Aji, seorang warga di Kediri, menyampaikan apresiasi besar atas penanganan cepat yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Sebab, kejahatan pecah kaca ini sangat meresahkan warga, terutama jika dialami pengendara perempuan dan membawa anak-anaknya.
"Saya sangat mengapresiasi penanganan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Apalagi, si pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....