Selama Tiga Pekan, Petugas Ungkap 5 Kasus Curanmor
- 30 Apr 2026 14:45 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Petugas Polres Kediri mengungkap lima kasus curanmor selama tiga pekan terakhir
- Modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan kunci palsu, berpura-pura mogok, hingga menyewa kendaraan untuk kemudian digadaikan
- Anggota Polres Kediri juga terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melapor ke petugas terdekat atau melalui Call Center 110
RRI.CO.ID, Kediri - Petugas Polres Kediri mengungkap lima kasus curanmor selama tiga pekan terakhir. "Saat ini, deretan kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya kembali ke tangan pemiliknya," kata Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, dalam agenda penyerahan kendaraan bermotor dan konferensi pers ungkap kasus curanmor yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Polda Jatim pada Rabu, 29 April 2026.
AKBP Bramastyo menyampaikan, bahwa dalam kurun waktu 21 hari, jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima perkara tindak pidana yang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor. Adapun lokasi tindak kejahatan ini menyebar di sejumlah daerah.
"Selama periode 2 hingga 22 April 2026, berhasil diungkap lima kasus, terdiri dari empat pencurian dengan pemberatan dan satu penggelapan kendaraan bermotor, dengan lima tersangka yang telah diamankan," ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit R2 yang kemudian dikembalikan kepada para korban. Modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan kunci palsu, berpura-pura mogok, hingga menyewa kendaraan untuk kemudian digadaikan.
"Barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada korban tanpa dipungut biaya (gratis). Ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat," katanya.
Ia mengingatkan, masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama dengan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir. Selain itu, juga idealnya menggunakan alat atau sistem pengaman tambahan.
Seorang korban pencurian motor sekaligus pemilik usaha rental motor di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Evi mengatakan, pihaknya lega setelah kendaraan yang hilang berhasil ditemukan petugas berwajib. Mereka menilai kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus dan mengembalikan barang bukti memberikan rasa keadilan yang nyata.
"Alhamdulillah setelah membuat laporan, tujuh hari kemudian dua motor saya yang hilang sudah kembali. Kinerja petugas kepolisian tentu sangat membantu, prosesnya juga jelas dan tidak berbelit, terima kasih Bapak Kapolres," kata Evi.
Lebih lanjut, konferensi pers ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan curanmor masih menjadi perhatian serius. Anggota Polres Kediri juga terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melapor ke petugas terdekat atau melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....