Ramadan, Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap 26 Tersangka
- 18 Feb 2026 18:29 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Dukung terwujudnya suasana kamtibmas pada bulan puasa Ramadan, Satresnarkoba Polres Kediri menangkap 26 tersangka.
"Puluhan tersangka ini kami amankan setelah menggelar operasi penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, dalam keterangannya di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Kediri, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menyebutkan, operasi penindakan itu telah dilaksanakan bersama segenap anggotanya, sejak 28 Januari 2026 dan berlangsung selama 20 hari.
"Operasi ini kami fokuskan pada pengungkapan kasus narkotika,terutama peredaran sabu-sabu yang dinilai masih marak di wilayah hukum Kediri," kata AKP Sujarno.
Menurutnya, jenis narkoba yang berhasil diungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu-sabu. Secara total pihaknya mengungkap sebanyak 22 laporan polisi.
"Jumlah LP ini, dengan jumlah tersangka 26 orang, dan 5 orang di antaranya merupakan residivis. Rinciannya, 19 orang sebagai pengedar dan 7 orang sebagai pemakai," katanya.
AKP Sujarno mengatakan, dari total 22 kasus yang ditangani, sebanyak 11 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 14 orang tersangka. Lalu, 11 kasus lainnya berkaitan dengan peredaran obat keras dengan jumlah 12 tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan ini, di antaranya sabu-sabu seberat 280,56 gram, pil ekstasi seberat 5,95 gram, dan obat keras jenis pil double L sebanyak 2.335 butir," ujarnya.
Selain narkotika dan obat keras, lanjut AKP Sujarno, pihaknya juga mengamankan 23 unit ponsel berbagai merek yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
"Petugas ikut menyita dua buah korek api gas, dua buah pipet kaca, lima buah bong, serta tujuh buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba," ungkapnya.
AKP Sujarno mengemukakan, bahwa rangkaian kegiatan penindakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Kediri. Upaya ini sebagai langkah tegas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadhan.
"Kami pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi. Khususnya, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," katanya.
Untuk itu, yakin AKP Sujarno, dibutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kediri.