Penyelesaian Kasus di Wilkum Polres Kediri Lampaui Target

  • 29 Des 2025 20:45 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Penyelesaian kasus di wilayah hukum (wilkum) Polres Kediri menunjukkan kinerja yang melampaui target.

"Meski angka kriminalitas (crime total) mengalami kenaikan sebesar 8,7 persen, performa penyelesaian perkara (crime clearance) oleh jajaran kepolisian justru menunjukkan tren positif yang signifikan," kata Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, dapat pemaparan data Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mapolres Kediri, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Senin (29/12/2025).

AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri meningkat dari 346 kasus di tahun 2024 menjadi 376 kasus sepanjang tahun 2025.

"Walaupun jumlah laporan meningkat, kami menegaskan bahwa dedikasi personel dalam menuntaskan kasus tetap terjaga," tegasnya.

Ia merinci, tingkat penyelesaian perkara naik dari 91,6 persen menjadi 93,9 persen.

Dari total 376 kasus yang masuk, sebanyak 355 kasus berhasil diselesaikan secara hukum.

"Adapun peningkatan penyelesaian kasus ini dipicu oleh tingginya mobilitas masyarakat dan kompleksitas sosial. Namun, kami pastikan setiap laporan ditangani secara profesional, cepat, dan transparan," katanya.

Dari berbagai kasus yang ditangani, lanjut AKBP Bramastyo, tindak pidana konvensional masih mendominasi angka kriminalitas di Kabupaten Kediri selama setahun terakhir. Rincian kasus tertinggi yang tercatat antara lain kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ada 60 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terdapat 55 kasus, dan pengeroyokan sebanyak 39 kasus.

"Namun hal yang menjadi perhatian kami adalah lonjakan jumlah tersangka, terutama kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Jika pada 2024 hanya tercatat 6 anak, di tahun 2025 angka ini melambung drastis menjadi 44 anak," ujarnya.

Untuk itu, ke depan Polres Kediri bakal memperkuat kolaborasi dengan pihak sekolah dan orang tua sebagai langkah edukasi serta pembinaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....