Sat Reskrim Polres Kediri Amankan Pencuri Dengan Sajam

  • 12 Agt 2025 17:26 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Petugas Sat Reskrim Polres Kediri berhasil mengamankan seorang laki-laki, inisial W (46) yang diduga mencuri dengan membawa senjata tajam (sajam).

"Saat kejadian pada Kamis (31/7/2025), sekitar pk 04.30 WIB, korban perempuan inisial I, kaget karena melihat ada orang asing di dalam rumahnya dan berniat mencuri. Bahkan ketika itu, pelaku membawa sajam," kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, Selasa (12/8/2025).

Setelah itu, ungkap AKP Joshua, korban akhirnya teriak dan meminta bantuan ke tetangga. Tujuannya, supaya warga sekitar bisa ikut mengamankan pencuri tersebut.

"Jadi kejadian pukul 04.30 WIB, dan tepat pukul 05.00 WIB pada hari yang sama, si pelaku sudah ditangkap anggota kami," katanya.

Adapun pelaku, imbuh AKP Joshua, diketahui merupakan warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Saat peristiwa itu terjadi, pelaku W ini diketahui memanjat tembok belakang rumah korban.

"Berdasarkan penyelidikan, pelaku W itu sudah berada di TKP sejak Rabu malam, (30/7/2025). Waktu itu motor milik pelaku diletakkan di kebun bambu, yang jaraknya 20 meter dari rumah korban dan ia memanjat tembok pada pukul 04.00 WIB, tapi sebelum berhasil mencuri ternyata ia ketahuan oleh korban I tersebut," ujarnya.

Meski demikian, lanjut AKP Joshua, korban I tidak mengalami luka-luka. Namun hanya terkejut dengan perbuatan pelaku W.

"Kini pelaku W, sudah kami tangkap dan diamankan di Mapolres Kediri, untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, barang bukti yang diamankan berupa potongan bambu, satu bilah sabit, kaos penutup wajah, jaket hitam, sepeda motor Beat warna biru, dan kunci sepeda motor pelaku. Dari perbuatan pelaku W, ia dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP subsider UU Darurat Nomor 12/Drt/1951.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....