Tragedi Miras Oplosan, Polres Kediri Tangkap Satu Pelaku

  • 05 Agt 2025 15:09 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Polres Kediri berhasil mengungkap tragedi miras oplosan di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dengan berhasil menangkap satu pelaku, berinisial P (51).

Dalam jumpa pers di Mapolres Kediri, Selasa (5/8/2025), Kapolres Kediri, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan, akibat perbuatan pelaku P tersebut ada empat orang korban. Dari jumlah tersebut 3 orang di antaranya inisial P, inisial DWP, dan inisial AW meninggal dunia, serta ada 1 orang lain yang selamat.

"Kami dari Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku P ini, didasari informasi Perangkat Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, yang warganya diduga menjadi korban miras oplosan. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran didapati bahwa mereka mengonsumsi barang haram itu dari warung miras milik P," kata Kapolres Kediri, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan.

Menurutnya, pengamanan terhadap pelaku P itu mampu dilakoni petugas kepolisian selama kurang dari 1 x 24 jam. Hal ini bermula, ketika anggotanya menerima informasi tersebut pada Senin malam (28/7/2025) dan ditindaklanjuti dengan upaya melakukan tahap pemeriksaan saksi. Lantas, dari serangkaian penyelidikan itu anggota Polres Kediri bisa mengidentifikasi dari mana sebelumnya korban memperoleh miras tersebut, yakni di sebuah warung di Dusun Kepung Barat, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

"Namun, ketika petugas langsung mendatangi TKP, ternyata pelaku tidak di tempat. Kemudian setelah menjalani pendalaman lebih lanjut, kami bisa mengetahui keberadaan pelaku P dan mengamankannya yang didapati sedang berada di Kecamatan Kandangan, yang mana penangkapan ini juga dilakukan dengan membawa sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku untuk meracik minuman beralkohol," katanya.

AKP Joshua menambahkan, dalam mengungkap kasus hukum itu pihaknya mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah. Apalagi petugas sudah melakukan otopsi terhadap korban di RS Bhayangkara Kota Kediri dan uji sampel terhadap beberapa bahan. Seperti urine, darah, dan isi lambung para korban, serta hasil ini disandingkan dengan uji laboratorium dari beberapa barang bukti di TKP.

"Dari hasil otopsi RS Bhayangkara Kediri itu, diperoleh informasi bahwa korban mati lemas karena kekurangan kadar oksigen (Asfiksia) yang berujung pada intoksikasi setelah meminum minuman keras yang dioplos," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....