Polres Kediri Kota Tangkap Dua Perampok Gerai Ponsel

  • 24 Jul 2025 21:13 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Polres Kediri Kota menangkap dua orang perampok di gerai ponsel ternama di Kota Kediri. Hal ini diungkapkan, Kapolres Kediri Kota, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, dalam jumpa pers, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa ponsel, yang dilakukan di dua tempat berbeda ini berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota. Masing-masing berinisial MNII (25) warga Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dan inisial RNC (33) asal Desa Sumberurip, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

AKP Cipto menjelaskan, untuk pelaku MNII beraksi di Gerai HP Dancell, di Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto. Sementara inisial RNC mencuri di ruko Isupport iPhone Kediri Shop and Service, di Jalan Semeru Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto.

"Tindak pencurian di Toko Dancell terjadi pada Senin (7/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, pelaku MNII sedang minum kopi di daerah Simpang Lima Gumul (SLG) sampai pukul 01.00 WIB dan saat pulang, tiba-tiba melintas di Jalan KH Agus Salim melihat ada papan Dancell, hingga muncul niat pencurian, lalu menuju ke samping toko dan membuka jendela melalui selatan toko menggunakan dua tangannya karena jendela saat itu tidak terkunci," katanya.

Selain itu, imbuhnya, pelaku juga naik dan masuk ke dalam gerai ponsel dengan membuka laci bagian kasir hingga mengambil uang di dalam laci sebesar Rp 400 ribu dan 1 unit ponsel. Lalu, ia mengambil 2 unit ponsel di atas rak dan akhirnya keluar dari toko untuk pergi, sehingga totalnya ada 3 unit ponsel yang diambil pelaku.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 flashdisk rekaman cctv, selembar daftar isi stok daftar ponsel, 3 unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk sarana," ujarnya.

Di tempat terpisah, aksi pencurian juga berhasil diungkap petugas kepolisian di toko ponsel Jalan Semeru Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto. Perbuatan ini diketahui pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku RNC berangkat dari rumah istrinya di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar menggunakan sepeda motor menuju arah Kediri.

"Memang awalnya, pelaku ini berniat untuk jalan-jalan, tapi sekitar pukul 02.00 WIB sewaktu melewati ruko ponsel Jalan Semeru, ia berniat melakukan pencurian dan berhasil mengantongi 3 unit ponsel merek iPhone," ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....