Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan
- 24 Jul 2025 12:22 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sebanyak lima orang pelaku tindak kekerasan dan pengeroyokan terhadap anak. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, melalui Kasat Reskrim Polres Putri kota AKP Cipto Dwi Leksana, pada konferensi pers, di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Mako Polres Kediri Kota, Kamis 24 Juli 2025.
"Ada lima orang pelaku dalam kasus pengeroyokan ini. Masing-masing berinisial RDM, MR, dan AR yang masih berusia di bawah umur, serta inisial FA (18), dan MA (20)," kata AKP Cipto.
Mengenai kronologis kejadian, ungkapnya, hal ini berawal dari acara Pencak Dor yang berujung tindak kekerasan, pada Sabtu (5/7/2025). Saat itu, ada sekelompok pemuda yang baru saja menyaksikan acara Pencak Dor di Kabupaten Blitar dan melintasi wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
"Waktu perjalanan pulang dan berada di Jembatan Wijaya Kusuma (JWK), mereka bertemu dengan dua korban, masing-masing korban berinisial MC dan MK," katanya.
Adapun, imbuhnya, motif pelaku disebabkan adanya perilaku saling ejek, dan mengakibatkan tindak kekerasan dan pengeroyokan tersebut. Apalagi terduga pelaku juga diketahui menendang dan memukul korban memakai aksesoris kendaraan, hingga korban mengalami luka di bagian kepala.
"Dalam kejadian ini ada dua laporan polisi yang diterbitkan, yakni LP Nomor 114 untuk pelaku dewasa dan LP Nomor 116 untuk anak berhadapan hukum (ABH). Kami menyatakan kedua kejadian ini merupakan satu rangkaian aksi kekerasan," katanya.
Lebih lanjut, para pelaku dijerat pasal berbeda sesuai usia dan peran. Untuk tersangka dewasa Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP, subsider pasal 351 ayat 1 KUHP, sedangkan tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH) pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan aksesoris kendaraan bermotor, seperti helm, dan sepatu, yang dipakai menyerang korban. Beragam bukti itu akan dipakai petugas sebagai petunjuk mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Sebab, dari barang bukti video CCTV menunjukkan ada kelompok lain yang diduga terlibat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....