Polres Kediri Kota Tangkap Komplotan Copet Spesialis Mal
- 13 Jun 2025 14:10 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap empat pelaku yang diduga komplotan copet spesialis mal.
"Keempat pelaku yang seluruhnya perempuan tersebut ditangkap di Surabaya pada 10 Juni 2025, usai melakukan aksi di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri," kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, pada Jumat (13/6/2025).
Ia mengatakan, bahwa para tersangka berinisial NI (50), D (60), M (49), dan SS (32). Mereka diketahui telah melakukan aksi pencopetan di berbagai kota, mulai dari Solo, Yogyakarta, hingga Surabaya.
"Setelah beraksi di Solo, mereka bergeser ke Yogyakarta dan kemudian kembali ke Surabaya, tempat mereka akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Kediri Kota," kata AKP Cipto.
Adapun, lanjutnya, modus operandi komplotan ini terorganisir. Yang mana dua pelaku, NI dan D, berperan mengapit korban dari sisi kanan dan kiri untuk memudahkan pencopetan. Keempat pelaku kemudian ditahan sehari setelah penangkapan, yakni pada 11 Juni 2025.
"Dengan perbuatannya ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," katanya.
Lalu sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian yang digunakan saat melakukan aksi, termasuk tas, kaos panjang, kemeja panjang, celana, serta cokelat.
Saat ini, pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas perkara dan telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempercepat proses pelimpahan kasus ke tahap berikutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....