Polres Kediri Tahan Dua Tersangka Terduga Pelaku Pengeroyokan

  • 08 Apr 2025 13:27 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Satreskrim Polres Kediri berhasil menahan dua terduga anak pelaku pengeroyokan. Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Kediri, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, pada Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini didasari upaya penghimpunan informasi terhadap 14 saksi yang berada di TKP. Tepatnya, di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

"Dari 14 anak yang menjadi saksi ini, hasilnya kami mengerucut terhadap 5 orang anak terduga pelaku," kata Ipda Hery.

Namun, imbuhnya, dari kelima anak terduga pelaku ini hanya dua anak yang diamankan di Mapolres Kediri. Kedua anak laki-laki ini, masing-masing berinisial MAFI usia 17 tahun dan RAS usia 15 tahun.

"Sementara, untuk ketiga anak terduga pelaku lainnya inisial HGPS (13), ESS (13) dan FAF (12) hanya dikenakan wajib lapor ke Mapolres Kediri," katanya.

Sebagai informasi, dugaan kasus pengeroyokan ini terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, terjadi pada Senin dini hari, tanggal 24 Maret 2025. Insiden ini mengakibatkan satu anak laki-laki berinisial RYN meninggal dunia, sedangkan dua korban lain mengalami luka-luka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....