Polres Kediri Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar
- 06 Mar 2025 16:59 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Satreskrim Polres Kediri mengamankan ratusan botol miras oplosan ilegal siap edar. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas produksi dan distribusi miras ilegal di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan, transaksi dilakukan menggunakan kendaraan roda empat. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku menggunakan mobil untuk transaksi. Setelah dilakukan pengejaran, ditemukan miras oplosan berbagai merek,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).
Polisi mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusi miras ilegal. “Pelaku yang ditangkap antara lain Bryan Natanael Witanto sebagai pemilik usaha dan peracik miras, serta tiga lainnya sebagai kurir dan salesman,” ujar Fauzy.
Selama pengejaran, polisi menghentikan mobil Wuling hitam dengan nomor polisi AG 8295 EK. “Mobil itu berisi 31 karton berisi miras oplosan serta uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi,” tambah Fauzy.
Pelaku mengaku bisnis ilegal ini sudah beroperasi sejak Januari 2025 dan distribusinya mencakup Kediri dan Nganjuk. “Para pelaku bahkan mencicipi miras hasil racikan mereka untuk memastikan kemiripannya dengan produk asli,” ujarnya.
Meskipun belum ada data pasti mengenai keuntungan, polisi terus mendalami jaringan peredaran miras oplosan ini. “Pelaku dijerat Pasal 204 Ayat (1) KUHP serta pasal-pasal terkait perlindungan konsumen dan pangan,” kata Fauzy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....