Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Pelanggaran Lalin

  • 12 Feb 2025 13:46 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Satlantas Polres Kediri Kota, menggelar penindakan pelanggaran lalu-lintas (lalin) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), di Jalan PK Bangsa Kota Kediri.

Pada agenda yang berlangsung, Rabu (12/2/2025), tampak ratusan pengendara roda 2 dan roda 4, mengikuti arahan petugas gabungan, untuk berbelok ke jalur khusus di dekat SMA Negeri 8 Kota Kediri, guna mengikuti pemeriksaan SIM dan STNK. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan tersebut tidak mengganggu kelancaran arus lalu-lintas.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, mengatakan, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang diadakan selama 14 hari. Tepatnya, mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari mendatang.

"Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara lalu-lintas. Misalnya, mayoritas pengendara lupa untuk membawa kelengkapan surat, baik berupa SIM atau STNK, hingga ada juga yang SIM maupun STNK-nya mati. Dengan demikian, mereka harus dikenakan tilang sesuai aturan berlaku," kata AKP Afandy.

Di tempat ini, Anton, seorang mahasiswa di Kota Kediri, mengatakan, sempat terkena razia pemeriksaan di petugas Polres Kediri Kota.

"Ya tadi saya sempat melintas di Jalan PK Bangsa Kota Kediri dan melihat pengendara motor serta roda empat yang diperiksa petugas. Namun, karena saya memiliki kelengkapan surat, maka tidak sampai kena tilang," ujarnya.

Lebih lanjut, agenda operasi keselamatan Semeru ini, juga diwujudkan, dengan menggandeng sejumlah lembaga lain. Seperti anggota Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jasa Raharja, serta instansi lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....