Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen, OJK Kediri Edukasi Segmen Prioritas

  • 14 Agt 2026 19:39 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen

RRI.CO.ID, Kediri - Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2026 menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025. Saat itu, indeks literasi keuangan tercatat 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.

Di daerah, OJK Kediri turut mengambil peran dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Pada Jumat, 14 Agustus 2026, Kepala Cabang OJK Kediri Ismirani Saputri, antara Januari hingga Agustus 2026, OJK Kediri telah menggelar 34 kegiatan edukasi keuangan di seluruh wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 12.708 peserta.

"OJK Kediri menyatakan akan terus memperkuat edukasi keuangan, terutama bagi kelompok masyarakat yang menjadi segmen prioritas," kata Ismirani Saputri.

Kelompok tersebut, sebut Ismirani, antara lain masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan, kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun. Lalu, masyarakat dengan tingkat pendidikan SMP atau sederajat ke bawah, serta petani dan peternak.

"Selain itu, pelajar, masyarakat yang tidak atau belum bekerja, serta pekerja lainnya juga menjadi sasaran edukasi untuk memperluas pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan," katanya.

Tak hanya itu, OJK Kediri juga mengapresiasi dukungan media dalam menyampaikan informasi mengenai literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat. Peran media dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi, terutama kepada kelompok masyarakat yang masih membutuhkan penguatan pemahaman keuangan.

Dalam SNLIK 2026, tambah Ismirani, penghitungan literasi dan inklusi keuangan mencakup berbagai sektor jasa keuangan dan produk atau layanan keuangan. Cakupan tersebut meliputi perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, lembaga keuangan mikro, fintech lending atau pinjaman daring, penyelenggara sistem pembayaran, hingga penyelenggara program jaminan sosial.

"Survei juga mencakup lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk lembaga sui generis, lembaga penjaminan, lembaga jasa keuangan bidang inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto, koperasi simpan pinjam, PT Pos Indonesia, serta lembaga lainnya," katanya.

Ia mengemukakan, meski indeks literasi dan inklusi keuangan nasional telah melampaui target 2029, peningkatan pemahaman masyarakat tetap menjadi pekerjaan bersama. OJK Kediri berharap dukungan media dan berbagai pihak terus diperkuat untuk mempercepat peningkatan literasi keuangan, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan dan kelompok-kelompok yang masih menjadi segmen prioritas.

"Dengan literasi keuangan yang semakin baik, masyarakat diharapkan tidak hanya semakin mudah mengakses produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memahami manfaat, risiko, serta menggunakan layanan tersebut secara bijak sesuai kebutuhan," katanya.

Sebelumnya, pada Senin, 10 Agustus 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor BPS Jakarta menyampaikan, hasil survei capaian SNLIK 2026 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029. Target tersebut masing-masing sebesar 69,35 persen untuk indeks literasi keuangan dan 93 persen untuk indeks inklusi keuangan.

Saat itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti turut menyampaikan hasil survei tersebut. "SNLIK 2026 menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya survei tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi tiga lembaga, yakni OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama OJK dan BPS," Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....