Kutai Barat Lantik Ratusan PPPK Perkuat Pelayanan Publik

  • 01 Des 2025 18:38 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Ratusan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kutai Barat resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani.

Momentum penyerahan SK tersebut menjadi tonggak baru bagi pemerintah daerah dalam memperkuat struktur birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Dalam apel dan pelantikan itu, Wakil Bupati Nanang Adriani menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh.

"Selamat bagi ASN PPPK paruh waktu yang telah dilantik. Perlu kami sampaikan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bagian dari penataan manajemen ASN," ucap Wakil Bupati dikutip Selasa (2/12/2025).

Dalam sambutannya, Nanang menegaskan bahwa SK yang diterima para PPPK bukan sekadar legalitas status, melainkan awal dari tanggung jawab besar. Pemerintah daerah menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan etika kerja sebagai nilai utama yang harus dijunjung seluruh ASN dengan perjanjian kerja.

Wabup menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu membawa manfaat strategis seperti memberikan kepastian status pegawai, mendorong profesionalitas berbasis kinerja, serta memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan. Pemerintah berharap keberadaan PPPK ini mampu meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh ASN yang baru dilantik untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Kutai Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....