Diskumdag Pontianak Perkuat UMKM Lewat Sertifikat Halal

  • 31 Okt 2025 16:25 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak terus memberikan dorongan kepada pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi halal. Hal ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetitivitas dan memperluas jangkauan pasar produk lokal.

Kepala Bidang Perindustrian Diskumdag Kota Pontianak, Kusmiati menyampaikan bahwa program pemberian sertifikasi halal tanpa biaya tersedia bagi seluruh pengusaha yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

"Kami memastikan program ini dapat dimanfaatkan oleh semua pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha. Harapannya, produk UMKM menjadi lebih aman, berkualitas, dan dapat diterima di pasar yang lebih luas," ujar Kusmiati usai penyerahan sertifikat halal di Gedung UMKM Center, Jumat (31/10/2025).

Kusmiati menambahkan bahwa pemerintah akan terus memberikan pendampingan dan melakukan pengawasan terhadap produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal.

"Pemantauan dilakukan secara rutin untuk memastikan standar halal tetap terpelihara. Di samping itu, setiap pengusaha diwajibkan memiliki penyelia halal supaya proses produksi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya.

Wawancara cara bersama Syifa Ulinas, pelaku usaha yang mendapatkan Sertifikasi Halal di Gedung UMKM Center, Jum'at (31/10/2025). (Foto: RRI/Gulista)

Program sertifikasi halal ini telah memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di Pontianak. Salah satunya, Syifa Ulinas dari Hajar Group yang menggeluti bisnis olahan ikan sejak 2012.

"Sertifikasi halal sangat membantu perkembangan usaha kami. Dengan adanya sertifikat halal, jangkauan pemasaran menjadi lebih luas. Produk dapat masuk ke toko modern, dan ketika mengikuti pameran luar negeri prosesnya lebih mudah karena pihak luar negeri sangat memperhatikan aspek kehalalan," kata Syifa.

Syifa mengharapkan pemerintah dapat terus melanjutkan program ini karena memberikan bantuan signifikan bagi UMKM, mulai dari aspek pemasaran hingga peningkatan kepercayaan konsumen.

Diskumdag Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak. Lewat skema Dana APBD 2025, Pemerintah Kota Pontianak berharap UMKM yang ada semakin tumbuh dan berkembang, terutama dari segi penjaminan kehalalan produk dan jasa yang diberikan.

Penulis: Mita Tantri Devi/Mahasiswi PKL IAIN Pontianak

Baca juga: UMKM Lokal Pontianak Sukses Tembus Pasar Hotel

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....