Dapur SPPG Kaimana Bermasalah, Koordinasi Pemerintah Dipertanyakan Publik
- 09 Apr 2026 17:38 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Penghentian sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaimana akibat persoalan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) memunculkan kritik terhadap lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah daerah.
Permasalahan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan limbah, melainkan mencerminkan buruknya tata kelola perencanaan program yang seharusnya sejak awal melibatkan dinas teknis terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaimana, Yakob Surbay, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Lorentinus Riwu, saat dikonfirmasi Rabu 8 , APRIL, 2028 di ruang kerjanya , mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan terkait pembangunan dapur SPPG sejak awal pelaksanaan.
Menurutnya, meskipun perizinan kegiatan tersebut hanya menggunakan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan tidak wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), koordinasi tetap menjadi kewajiban moral dan administratif penyelenggara kegiatan.
“Seharusnya ada pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis. Kalau sejak awal kami dilibatkan, tentu kami bisa mengarahkan sistem pengelolaan limbah dapur agar tidak menimbulkan persoalan seperti sekarang,” ujar Lorentinus.
Ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup justru mengetahui persoalan tersebut bukan melalui mekanisme pemerintah, melainkan dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan pengelolaan limbah tidak sesuai standar lingkungan.
“Kami mengetahui informasi ini dari aduan masyarakat terkait pengelolaan limbah di beberapa dapur SPPG, seperti di wilayah Kroy dan Kampung Baru,” katanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan program pemenuhan gizi yang seharusnya mengedepankan aspek kesehatan sekaligus perlindungan lingkungan.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, program strategis yang menyangkut pelayanan masyarakat tidak cukup hanya mengejar percepatan pembangunan fisik, tetapi juga wajib memperhatikan prosedur koordinasi lintas sektor agar tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.
Penghentian operasional dapur SPPG tersebut menjadi catatan penting bahwa lemahnya komunikasi antarinstansi dapat berujung pada terganggunya pelayanan publik, pemborosan anggaran, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur SPPG belum memberikan keterangan resmi terkait langkah perbaikan sistem IPAL maupun rencana koordinasi lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....