Asisten II PB, Tegur OPD Soal Laporan Otsus
- 02 Feb 2026 17:28 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Suasana khidmat mewarnai apel pagi gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 2 Februari 2026 Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, selaku pembina apel, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari ungkapan duka cita hingga penegasan disiplin administrasi keuangan.
| Baca juga: Ketua DPRK Kaimana Terima LHP Aset Daerah |
Dalam arahannya, yang disampaikan dalam group Wartawan Papua Barat, Melkias terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat, Yosias Tomkonu. Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, ia mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk memberikan penghormatan terakhir.
“Kami mengundang seluruh pimpinan perangkat daerah untuk hadir dalam prosesi pemakaman yang dilaksanakan siang ini. Untuk pejabat eselon II diharapkan mengenakan pakaian dinas upacara berupa jas dan kemeja putih, sementara pejabat administrator serta ASN lainnya menyesuaikan dengan seragam dinas harian,” ujar Melkias.
Selain itu, Melkias memberikan peringatan keras kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum menyerahkan laporan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), keterlambatan tersebut berpotensi menghambat proses pencairan dana Otsus di tingkat provinsi.
“Mohon menjadi perhatian serius bagi OPD yang belum melaporkan. Jika satu OPD saja terlambat, maka seluruh proses pencairan alokasi dana Otsus untuk satu provinsi akan terhambat. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelancaran program kerja,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Melkias juga menginstruksikan seluruh OPD untuk segera mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), mengingat proses input Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah selesai.
Terkait hak pegawai, ia meminta bendahara di masing-masing satuan kerja segera berkoordinasi dengan BPKAD guna mempercepat proses pembayaran gaji bulan Februari. “Sekarang sudah tanggal 2 Februari. Saya minta bagian keuangan segera bergerak agar gaji pegawai bisa dibayarkan tepat waktu,” pungkas Melkias.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....