Satlantas dan Dishub Kaimana Pasang Speed Bump

  • 02 Feb 2026 10:14 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Sebanyak dua titik speed bump atau polisi tidur direncanakan akan dipasang di kawasan Kaki Air Kecil, tepatnya pada ruas jalan bagian belakang dan jalan bagian depan kawasan tersebut. Pemasangan speed bump ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus memaksa pengendara menurunkan kecepatan kendaraan saat melintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kaimanana AKP. Edy Sumule, kepada sejumlah media menjelaskan bahwa rencana pemasangan speed bump tersebut merupakan hasil koordinasi pihak kepolisian dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana.

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan, sehingga nantinya akan dipasang dua titik speed bump di kawasan Kaki Air Kecil, masing-masing di jalan bagian depan dan bagian belakang,” jelas AKP. Edy Sumule.

Ia mengatakan, kawasan Kaki Air Kecil merupakan salah satu titik yang cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas guna menekan potensi terjadinya kecelakaan.

Menurutnya, selain pemasangan speed bump, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, termasuk mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu yang ada.

“Tujuan utama pemasangan speed bump ini semata-mata untuk keselamatan. Dengan adanya polisi tidur, kendaraan akan dipaksa melambat sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Kasat Lantas berharap, dengan adanya fasilitas keselamatan tersebut, kesadaran pengendara semakin meningkat dan angka kecelakaan di kawasan Kaki Air Kecil maupun wilayah lain di Kabupaten Kaimana dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....