Hari Kedua: 21 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Mansinam
- 04 Feb 2026 06:26 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana — Hari kedua pelaksanaan razia Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana mengamankan sebanyak 21 kendaraan dalam kegiatan yang dipusatkan di depan MR. DIY, Selasa 3 Februari 2026. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana.
Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Edy Sumule, menjelaskan bahwa dari 21 kendaraan yang terjaring pada hari kedua, pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
"Sebagian besar pengendara kedapatan tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak melengkapi kendaraan sesuai ketentuan," jelasnya.
Berdasarkan data hasil razia, Satlantas Polres Kaimana mengamankan 17 kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda empat, dan satu kendaraan roda enam. Penindakan terhadap kendaraan roda empat dan roda enam dilakukan karena diketahui dalam kondisi mati pajak.
"Selain melakukan penindakan, petugas juga mengarahkan para pengendara yang terjaring razia untuk datang ke Kantor Satlantas Polres Kaimana guna mengurus surat-surat kendaraan serta melengkapi kelengkapan berkendara," katanya.
Melalui Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Polres Kaimana berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....