DPRK Kaimana Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2026
- 01 Feb 2026 17:48 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan, persetujuan, dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kaimana tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat 30 Januari 2026. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, selaku pimpinan rapat. Dalam pengantar pembukaan, Ketua DPRK mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan berkah-Nya sehingga seluruh pihak dapat hadir dalam keadaan sehat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Ketua DPRK berharap rapat paripurna tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir, sesuai dengan harapan bersama. Ia menyampaikan bahwa dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 telah berhasil difinalisasi dan disetujui bersama.
Namun demikian, Ketua DPRK menekankan satu hal mendasar yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni terkait kebijakan efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD pada Tahun Anggaran 2026. “Pemerintah daerah harus mulai realistis dalam menyikapi setiap jenis belanja yang dianggarkan, termasuk upaya mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” ujarnya.
Ia berharap kepada Bupati Kaimana, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh jajaran agar memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, bukan semata berdasarkan pemerataan antarperangkat daerah maupun pola anggaran tahun sebelumnya.
Selain itu, DPRK juga meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada pihak ketiga atau lembaga terkait lainnya di daerah. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRK juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Bupati harus berani mengeluarkan aturan yang dapat memberikan sumbangan signifikan terhadap PAD, karena PAD merupakan komponen penting dalam struktur keuangan daerah untuk membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, mengingat selama ini daerah masih sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Rapat Paripurna diakhiri dengan doa bersama agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....