DPRK Kaimana Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026

  • 28 Jan 2026 17:56 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menuntaskan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil pembahasan tersebut dijadwalkan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK Kaimana pada Rabu malam 28 Januari 2026, sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan dan terukur.

Ketua DPRK Kaimana, Roby D. Samanggun, menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS sebelumnya telah diserahkan Bupati Kaimana kepada DPRK dan diterima secara resmi. Selanjutnya, DPRK melalui komisi-komisi melakukan pembahasan intensif bersama OPD terkait.“Dokumen KUA-PPAS sudah kami terima dari Bupati. Dalam beberapa hari terakhir kami bahas bersama komisi-komisi dan OPD. "Hari ini, Rabu 28 Januari, pembahasan di tingkat komisi-komisi dinyatakan selesai dan hasilnya sudah dihimpun,” ujar Roby ketika di temui Rabu 28 Januari 2026 di lingkungan Sekretariat DPRK.

Ia menyampaikan, pada pukul 19.00 WIT malam ini akan dilakukan penyampaian hasil rapat kerja komisi-komisi DPRK bersama perangkat daerah terkait rancangan KUA-PPAS 2026, sekaligus penyerahan resmi kepada Banggar DPRK Kaimana. Setelah menerima hasil tersebut, Banggar DPRK akan menyerahkan dokumen kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dilakukan penelaahan kembali.

“Setelah dipelajari oleh TAPD, rencananya besok kami akan kembali duduk bersama tim anggaran untuk membahas hasil pembahasan antara komisi-komisi dan OPD,” jelasnya. Roby berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga selanjutnya dapat dilanjutkan dengan nota kesepakatan KUA-PPAS dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK guna menjadwalkan sidang paripurna.

“Untuk rasionalisasi KUA-PPAS bersama OPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu tiga hari, dan hari ini sudah selesai. Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK Kaimana yang tergabung dalam komisi-komisi karena telah melakukan pembahasan secara maksimal,” ungkapnya. Ia menambahkan, komisi-komisi saat ini sedang merampungkan dokumen hasil pembahasan untuk diserahkan kepada pimpinan DPRK sebagai bagian dari mekanisme resmi penyusunan anggaran daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....