DPRK Minta Pendemo Tenang Usai Bertemu Bupati
- 26 Jan 2026 20:03 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Usai melakukan pertemuan dengan Bupati Kaimana terkait nasib tenaga PPPK paruh waktu yang hingga hampir setahun belum diproses, Ketua DPRK Kaimana Robi D. Samangun kembali menemui massa pendemo di depan Kantor DPRK Kaimana, Senin 26 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Robi meminta kepada massa aksi agar tetap tenang dan membubarkan diri secara tertib, karena DPRK Kaimana saat ini tengah melaksanakan pembahasan KUA-PPAS bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya minta kepada adik-adik yang telah mengikuti pertemuan dan mendengarkan secara langsung penjelasan dari Pak Bupati dan Pak Sekda untuk kembali menyampaikan kepada massa pendemo, tidak menambahkan dan tidak mengurangi pembicaraan yang sudah disampaikan dalam pertemuan tadi,” ujar Robi.
Menurutnya, penyampaian informasi yang utuh dan benar sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah para pendemo. Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRK Kaimana, Denis Yusuf Sawi. Ia menegaskan agar apa yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah benar-benar diteruskan sesuai fakta kepada seluruh massa aksi.
“Yang benar disampaikan dengan benar, sehingga semua bisa paham dan mengerti dan tidak bertanya-tanya lagi,” tegas Denis. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Bupati Kaimana telah menjelaskan, hasil final terkait nasib tenaga PPPK paruh waktu akan disampaikan pada 4 Februari 2026, setelah Pemerintah Daerah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mendengar penjelasan tersebut, massa pendemo akhirnya membubarkan diri secara tertib dan damai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....