DPRK Kaimana Mulai Pembahasan KUA PPAS Bersama OPD

  • 25 Jan 2026 15:03 WIB
  •  Kaimana

RRI,CO,ID. Kaimana - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Robi D. Samangun, menyebutkan bahwa setelah penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), DPRK Kaimana akan segera memasuki tahapan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).

Hal tersebut disampaikan Robi Samangun kepada awak media usai pertemuan awal antara DPRK dan TAPD. Ia menjelaskan, pembahasan awal telah dimulai dan akan berlangsung efektif selama lima hari ke depan, terhitung mulai Senin, 26 Januari 2026.

“Setelah penyerahan dokumen KUA dan PPAS, kita melakukan pertemuan dengan TAPD dan Banggar. Selanjutnya, akan dilaksanakan pembahasan program antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan komisi-komisi di DPRK,” ujar Robi.

Menurutnya, terkait lamanya agenda sidang secara efektif akan sangat bergantung pada proses pembahasan internal yang dilakukan masing-masing komisi DPRK bersama OPD mitra kerja. “Untuk agenda sidang efektif, nanti kita lihat dan sesuaikan dengan berapa lama komisi-komisi dewan melakukan pembahasan internal dengan OPD. Tergantung dinamika pembahasan di lapangan,” jelasnya.

Robi menambahkan, apabila proses pembahasan berjalan lancar dan cepat, maka tahapan selanjutnya menuju sidang paripurna juga dapat segera dilakukan. “Kalau bisa cepat, tentu kita juga bisa cepat masuk pada sidang paripurna. Kita usahakan pembahasan dengan komisi-komisi dewan paling cepat awal bulan depan sudah dapat selesai,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik DPRK maupun OPD, dapat bekerja secara optimal agar pembahasan KUA dan PPAS berjalan efektif, tepat waktu, serta menghasilkan perencanaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kaimana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....