Bupati Kaimana Paparkan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
- 23 Jan 2026 19:35 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si., secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di hadapan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana. Penyampaian dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana yang digelar di Ruang Auditorium DPRK Kaimana, Jumat 23 Januari 2026, dan dihadiri unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Achmad menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran tahun 2026 dihadapkan pada tantangan kapasitas fiskal daerah yang terbatas, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk cermat dan selektif dalam menentukan skala prioritas belanja.
“Belanja daerah tidak boleh melampaui kemampuan pendapatan riil yang dimiliki. Oleh karena itu, fokus utama diarahkan pada urusan wajib pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Kaimana menyampaikan bahwa prioritas pembangunan tetap difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025–2029. Adapun visi pembangunan Kabupaten Kaimana periode 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Kaimana yang Maju, Adil, dan Sejahtera melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, dan Kearifan Lokal.”
Sementara tema pembangunan Kabupaten Kaimana Tahun 2026 ditetapkan yakni “Akselerasi Akses Layanan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal". Bupati berharap dokumen KUA dan PPAS tersebut dapat dibahas bersama DPRK Kaimana secara konstruktif dan segera disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....