Bupati Kaimana Jelaskan Skema Honor Pegawai Kedepan
- 21 Jan 2026 16:09 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Bupati Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, Drs. Hasan Achmad, mengungkapkan bahwa ke depan Pemerintah Kabupaten Kaimana tetap akan menerima pegawai, namun dengan skema honor yang tidak lagi sama seperti sebelumnya. Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang saat ini masih dalam tahap perhitungan dan penyesuaian.
Menurut Bupati Hasan Achmad, pemerintah daerah sedang melakukan kalkulasi menyeluruh terkait besaran honor yang realistis untuk dibayarkan kepada pegawai di tengah keterbatasan anggaran.
“Kalau kita bercermin ke daerah-daerah lain, ada yang dibayar per bulan Rp1.500.000, ada juga yang hanya Rp1.000.000. Ini merupakan kesulitan-kesulitan pembiayaan yang dialami banyak pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025–2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi keuangan Kabupaten Kaimana saat ini masih menghadapi tekanan cukup berat. Tercatat, daerah ini mengalami defisit anggaran sekitar Rp114 miliar. Meski berbagai langkah penghematan telah dilakukan sehingga defisit tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar Rp60 hingga Rp65 miliar, selisih antara pendapatan dan belanja daerah masih tergolong besar.
“Kita tidak mempunyai sumber-sumber pendapatan tambahan untuk menutupi defisit-defisit ini. Kesulitan anggaran ini berdampak langsung pada penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan,” tegasnya.
Bupati Hasan Achmad berharap masyarakat dapat memahami kondisi fiskal daerah saat ini, sembari pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan tetap berjalan secara optimal di tengah keterbatasan anggaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....