Pemkab Kaimana Perkuat Kapasitas Pengelola Keuangan Kampung

  • 16 Sep 2026 13:16 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana — Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Bendahara Kampung di Aula SMA Negeri 1 Kaimana, Selasa 15 September 2026. Pelatihan tersebut digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur kampung dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan, sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran tercatat melalui aplikasi Siskeudes.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kaimana, Yacob Ahimza Ire Warere, S.STP., M.Si., dalam sambutannya turut memaparkan arah kebijakan program Satu Miliar Satu Kampung (SAMISAKA).

Ia menjelaskan, anggaran SAMISAKA diarahkan untuk mendukung sektor perkebunan, pertanian, perikanan, produksi pangan, serta pembangunan sarana dan prasarana yang mampu memperkuat perekonomian masyarakat.

“Ini perkebunan, pertanian, perikanan. Nah, ini tadi 60 persen paling sedikit, namun juga bisa naik ke angka 70 sampai 80 persen,” jelasnya.

Menurutnya, dana tersebut harus digunakan untuk kegiatan produktif dan penguatan ekonomi kampung. Pengadaan barang maupun fasilitas harus memiliki keterkaitan dengan tujuan program.

“Bukan beli mobil atau motor untuk kampung, tidak. Tapi mendukung program penguatan ekonomi. Bangun gudang pala, beli alat cetak es, ya seperti-seperti itu. Dan semuanya itu nanti akan dipertanggungjawabkan dalam sistem Siskeudes,” tegasnya.

Ia meminta operator dan bendahara kampung memahami arah kebijakan daerah sebelum menjalankan tahapan teknis pengelolaan keuangan. Hal tersebut diperlukan agar perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran tetap sejalan dengan tujuan pembangunan kampung.

Yacob menyebutkan, sejak 2019 hingga 2026, total dana desa yang telah diluncurkan pemerintah mencapai sekitar Rp662 miliar. Besarnya anggaran tersebut perlu diikuti evaluasi terhadap dampaknya bagi kemajuan serta pemberdayaan masyarakat kampung.

Ia juga menyampaikan total dana desa dan alokasi dana kampung disebut mencapai Rp556 miliar. Meski terjadi penurunan dana desa, pemerintah daerah tetap memiliki program prioritas melalui SAMISAKA untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kampung.

“Program SAMISAKA seperti ini sangat mulia, Bapak-Ibu. Namun perlu kita kawal, kita awasi secara bersama-sama,” katanya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMK maupun pemerintah daerah. Kepala kampung, pendamping, operator, bendahara dan pihak terkait lainnya harus ikut memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.

“Tidak bisa hanya Dinas PMK, tidak bisa hanya kita pemerintah daerah. Kita semua sama-sama kawal, supaya setiap rupiah itu bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk tujuan mulia dari program SAMISAKA yang diprioritaskan oleh kepala daerah,” ujarnya.

Yacob berharap program tersebut mampu menghasilkan kegiatan pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi di kampung. Para peserta juga diminta mengikuti pelatihan secara maksimal serta menerapkan pengelolaan keuangan berdasarkan NSPK atau Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria.

Selain pengelolaan keuangan, ia mengingatkan aparatur kampung untuk mendukung agenda pemerintahan, termasuk tahapan pemilihan kepala kampung dan agenda nasional pemilihan kepala kampung secara serentak pada tahun depan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Blasius Kilmas, Kepala DPMK Ika Damayanti, para kepala distrik se-Kaimana, serta peserta pelatihan Siskeudes.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....