Dinas Koperasi UKM Papua Barat Siapkan UMKM Kaimana Hadapi Era Digital
- 16 Sep 2026 15:56 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat mendorong pelaku usaha mikro dan kecil meningkatkan tata kelola usaha melalui pencatatan keuangan berbasis aplikasi. Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Dasar-Dasar Perkoperasian dan Pelatihan Sistem Aplikasi Pembukuan serta Pencatatan Keuangan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang digelar di Kabupaten Kaimana.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Gaudia Gaudensia Hae, M.Si., mengatakan penggunaan aplikasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pelaku UMKM di tengah perkembangan era digital.
Menurutnya, selama ini sebagian pelaku usaha masih melakukan pencatatan secara manual menggunakan buku. Melalui aplikasi, pencatatan pemasukan, modal, pengeluaran hingga hasil usaha dapat dilakukan secara lebih tertib.
“Kalau sebelumnya pencatatan masih menggunakan buku, sekarang kita mulai naik level dengan pencatatan melalui aplikasi,” ujarnya saat diwawancarai awak media disela sela kegiatan pelatihan yang berlangsung di hotel grand papua, rabu 16/09/06).
Ia menjelaskan, pelatihan tidak hanya diarahkan agar peserta memahami penggunaan aplikasi, tetapi juga mendorong pelaku UMKM lebih disiplin dalam mengelola keuangan usaha.
"Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat juga menargetkan pendampingan berkelanjutan setelah pelatihan selesai. Pendampingan dapat dilakukan bersama dinas terkait di kabupaten," jelasnya.
Guudia mengatakan peserta diharapkan mampu menerapkan pencatatan secara mandiri, mulai dari mencatat pemasukan, modal, pengeluaran hingga hasil usaha. Dengan pencatatan yang tertib, perkembangan usaha dapat dipantau dengan lebih baik.
Selain peningkatan kapasitas, pemerintah provinsi juga memiliki program bantuan bagi pelaku UMKM. Namun, bantuan tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh pelaku usaha karena terdapat proses pengusulan dan verifikasi dari pemerintah kabupaten.
Menurut Guudia, salah satu fokus program diarahkan kepada pelaku usaha yang produktif dan memiliki legalitas usaha. Penerima bantuan juga diharapkan telah menjalankan usaha secara berkelanjutan, termasuk minimal dua tahun.
" Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat mencatat terdapat sekitar 3.000 UMKM yang terdaftar. Data tersebut masih terus dikembangkan untuk memperjelas sebaran dan karakteristik pelaku usaha, termasuk berdasarkan kategori OAP dan non-OAP." ungkapnya.
Guudia menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengembangan UMKM. Pelatihan dan pendampingan diharapkan membuat pelaku usaha semakin mampu mengelola bisnis secara mandiri dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....