Retribusi Perikanan Kaimana Didorong Tingkatkan Pendapatan Daerah
- 30 Mei 2026 08:20 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana — Pemerintah Kabupaten Kaimana menegaskan bahwa penarikan pajak dan retribusi daerah, termasuk di sektor kelautan dan perikanan, telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana, Joice Tuanakota, mengatakan retribusi mutu ikan tetap diberlakukan sesuai ketentuan perda, meskipun biaya yang sebelumnya dikenakan pada proses pengiriman ikan kini telah dihapus karena menyesuaikan regulasi yang lebih tinggi.
Menurutnya, dalam perda tersebut retribusi mutu ikan dikenakan sebesar Rp500 per kilogram sesuai jenis ikan. Pungutan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"mekanisme penarikan retribusi dilakukan oleh instansi teknis terkait dan tidak hanya berlaku pada sektor perikanan. Sejumlah sektor lain seperti pertanian, perkebunan, layanan kesehatan, dan rumah sakit daerah juga memiliki objek retribusi melalui layanan uji mutu maupun pelayanan kesehatan,"ujarnya.
Ia menambahkan, Bapenda berperan memantau dan mencatat seluruh penerimaan yang telah disetor oleh perangkat daerah ke kas daerah sebagai bagian dari pendapatan resmi pemerintah daerah.
Meski demikian, implementasi penarikan retribusi di beberapa sektor dinilai belum berjalan maksimal. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi belum tersedianya tenaga teknis maupun aturan pelaksana yang lebih rinci untuk mendukung pelaksanaan pungutan di lapangan.
"Selain hasil perikanan berupa ikan, komoditas rumput laut juga termasuk objek retribusi sebagaimana diatur dalam perda. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan dukungan regulasi teknis dan sumber daya yang memadai,"ungkapnya.
Sementara itu, sektor pariwisata hingga kini belum memberikan kontribusi melalui retribusi daerah karena belum adanya penetapan objek pungutan yang menjadi dasar pemungutan. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Kaimana tetap berkomitmen mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....